Home / BERITA

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Taput Dilaporkan Ke Poldasu

MEDIALITERASI.ID | MEDAN — Oknum Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinisial SHS, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan identitas palsu saat menikah. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1401/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Agustus 2025.

Kuasa hukum pelapor, Dr. Khomeini, SE, SH, MH, didampingi Hardian Maulana Putra, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Elsa Lorenza (29), dinikahi terlapor pada 31 Oktober 2015 dan telah dikaruniai dua anak. Namun, belakangan diketahui bahwa terlapor sudah memiliki istri dan anak di Tapanuli Utara.

“Yang kami laporkan adalah dugaan penggunaan identitas palsu. Terlapor menggunakan KTP dengan nama Alek Sani, status lajang, dan pekerjaan wiraswasta, padahal sebenarnya dia adalah ASN di Taput,” ujar Khomeini kepada wartawan, Senin (25/8) petang.

Baca Juga  Longsor Terjang Rumah Warga di Nisam, Seorang Lansia Alami Patah Tulang

Menurut Khomeini, sejak Desember 2016 terlapor jarang pulang dan tidak memberikan nafkah. Pada 2019, pelapor sempat mendatangi terlapor, namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan somasi pada 19 Agustus 2025 serta menemui Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektorat Taput untuk meminta pemrosesan kode etik ASN terhadap terlapor.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pencabulan Balita 'SS' di Taput Masih Bebas Berkeliaran!!

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Ditkrimum segera memproses laporan ini dan memanggil terlapor untuk diperiksa,” tegas Khomeini.

Hardian Maulana Putra, SH, menambahkan bahwa perbuatan terlapor tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara.

“ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru menggunakan kebohongan yang merugikan klien kami,” katanya.

Ia juga menyebut pihaknya akan mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran anak.

Sementara itu, Elsa Lorenza berharap hukum dapat memberi keadilan bagi dirinya dan kedua anaknya.

“Saya hanya ingin anak-anak mendapat haknya sebagai anak kandung,” ujarnya. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB