![]()
MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmen penuh memberantas peredaran narkoba di provinsi ini dan meminta seluruh aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Para pelaku yang terbukti terlibat peredaran narkoba akan kami tindak sesuai hukum. Tidak ada toleransi. Saatnya Sumatera Utara merdeka dari narkoba,” tegas Bobby dalam sidang paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan RPJMD 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Dalam enam bulan terakhir, Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba gencar melakukan penindakan. Polisi membongkar jalur transaksi, membakar barak-barak pesta narkoba, menutup loket penjualan, dan menggerebek sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Di Kabupaten Batubara, dua THM—Studio 21 dan Nirwana—telah dipasangi garis polisi, sementara sejumlah tersangka peredaran narkoba ditetapkan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Bupati Batubara Baharuddin Siagian belum memberikan tanggapan terkait langkah penegakan hukum tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum. “Siapa pun yang mencoba menghalangi, akan kami tindak. Kita harus selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Langkah agresif aparat ini mendapat dukungan masyarakat yang menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan sekadar operasi sesaat. (Tim RZ)







