Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Pernyataan Kepemilikan Tanah oleh Negara

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait kepemilikan tanah oleh negara yang menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Nusron menjelaskan, maksud pernyataannya bukanlah bahwa negara memiliki seluruh tanah masyarakat, melainkan negara berwenang mengatur hubungan hukum antara warga dengan tanah sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Baca Juga  Ricuh Jalan Santai di Lhokseumawe, Hadiah Undian Dijarah Massa

“Kami menyadari pernyataan itu tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi keliru. Negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, tetapi memiliki kewajiban konstitusional mengatur pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Baca Juga  Tim Terpadu Disnakermobduk Aceh Tinjau BLKI Aceh Utara Pasca Relokasi Dari Gedung BLK Blang Adoe

Ia menegaskan, pernyataannya merujuk pada kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang dapat diatur atau dikelola negara untuk kepentingan umum. Nusron berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik.

“Kami berkomitmen lebih hati-hati dalam memilih kata agar kebijakan pemerintah tersampaikan jelas dan tidak menyinggung pihak manapun,” pungkasnya. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah