Home / BERITA

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Patok Batas Tanah Penting untuk Hindari Konflik dan Dukung Penataan Ruang

MEDIALITERASI.ID | PURWOREJO–  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan pemasangan patok tanda batas tanah kepada masyarakat. Program ini dinilai krusial untuk mencegah konflik pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL),” ujar Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga  Pesan Kapolres Aceh Timur Kepada 60 Personil Angotanya Yang Naik Pangkat

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan hutan dan APL sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektare, sebanyak 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 70 juta hektare tergolong APL.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kawasan seperti hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh sebab itu, pemanfaatan di wilayah tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun kenyataannya banyak yang seperti itu, bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat. Hal itu berisiko menyebabkan bencana seperti banjir,” tegas Nusron.

Baca Juga  51 Personel Polres Aceh Timur Naik Pangkat

Melalui program GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya kepemilikan batas tanah yang legal dan jelas, demi mewujudkan tertib pertanahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta unsur Forkopimda dari kedua provinsi. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

ACEH

Tumpukan Kayu Sisa Banjir Terbakar, Polisi dan Damkar Siaga Cegah Api Meluas