Home / BERITA

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Patok Batas Tanah Penting untuk Hindari Konflik dan Dukung Penataan Ruang

MEDIALITERASI.ID | PURWOREJO–  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan pemasangan patok tanda batas tanah kepada masyarakat. Program ini dinilai krusial untuk mencegah konflik pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL),” ujar Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Menteri Nusron menjelaskan bahwa penandaan batas fisik yang jelas antara kawasan hutan dan APL sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektare, sebanyak 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara sisanya 70 juta hektare tergolong APL.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kawasan seperti hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Oleh sebab itu, pemanfaatan di wilayah tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun kenyataannya banyak yang seperti itu, bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat. Hal itu berisiko menyebabkan bencana seperti banjir,” tegas Nusron.

Baca Juga  Sat Tahti Polres Aceh Tamiang Lakukan Pemeriksaan Ruangan Tahanan

Melalui program GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya kepemilikan batas tanah yang legal dan jelas, demi mewujudkan tertib pertanahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta unsur Forkopimda dari kedua provinsi. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final