Home / BERITA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Pejalan Kaki Disalahkan, Infrastruktur Dibiarkan: Koalisi Desak Perbaikan Sistemik Keselamatan Jalan

Foto : Ilustrasi

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dalam diskusi publik bertajuk “Pejalan Kaki Disalahkan, Infrastruktur Dibiarkan” yang digelar Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) bersama Global Youth Coalition for Road Safety di Jakarta, sorotan tajam kembali diarahkan pada minimnya perhatian terhadap keselamatan pejalan kaki di Indonesia. Padahal, data menunjukkan bahwa kelompok ini menjadi salah satu korban tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas.

Sepanjang tahun 2023, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencatat 17.183 kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 14.702 kasus. Sebagian besar insiden tersebut berujung pada luka berat hingga kematian.

Ironisnya, 55,11% dari kasus tersebut justru dikaitkan dengan perilaku pejalan kaki yang dianggap “menyebrang sembarangan”. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pejalan kaki tidak memiliki pilihan yang aman.

“Trotoarnya sempit, bahkan sering dijadikan tempat parkir motor. Kalau malam, jalanan gelap dan kami terpaksa berjalan di aspal,” ujar Lina (37), warga Jakarta Pusat, yang setiap hari berjalan kaki ke tempat kerjanya.

Menurut Kopeka, tudingan terhadap perilaku pejalan kaki tidak adil jika tidak dibarengi dengan evaluasi serius terhadap infrastruktur yang tersedia. Trotoar yang rusak, zebra cross tanpa sinyal, saluran air terbuka, serta kurangnya penerangan jalan menjadi masalah klasik yang belum tuntas hingga kini.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tidak ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab secara hukum dan administratif saat kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan yang membahayakan.

Baca Juga  Kejari Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka Tidak Korupsi Pengelola Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe

Padahal, Pilar Kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2022 secara eksplisit menekankan pentingnya penyediaan jalan yang aman. Namun, dokumen tersebut belum menetapkan target khusus untuk pejalan kaki, apalagi indikator keberhasilan yang dapat diukur.

“Target penurunan fatalitas 30% hingga tahun 2030 tampaknya sulit tercapai. Justru, tren fatalitas meningkat dengan R² = 0,7492. Ini menunjukkan kecenderungan kuat peningkatan kecelakaan fatal,” tegas Amalia S. Bendang, Program Officer Kopeka, berdasarkan hasil kajian tren kecelakaan periode 2017–2024.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk pemerintah, kepolisian, akademisi, dan masyarakat sipil. Kopeka mendorong agar diskusi ini tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi menjadi awal dari perumusan kebijakan yang konkret dan terukur.

Alfred Sitorus, Ketua Kopeka, menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk memutus lingkaran setan: pejalan kaki terus disalahkan, sementara infrastruktur terus diabaikan.

“Keselamatan tidak bisa hanya dibebankan pada perilaku individu. Negara wajib menyediakan sistem dan fasilitas yang melindungi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, S.I.K dari Korlantas Polri mengungkapkan bahwa setiap jam ada 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan jalan. Ia menyoroti perilaku tidak disiplin sebagai salah satu penyebab utama, di samping faktor teknis dan infrastruktur.

Dari UNICEF, Artha Camellia menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok paling terdampak. “Desain jalan harus mempertimbangkan semua pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan disabilitas,” katanya.

Baca Juga  Relawan Ganjar Lakukan Deklarasi dan Pengukuhan di Jepara Hari Ini

Agung Mahesa Himawan Dorodjatoen dari Bappenas menyampaikan bahwa perencanaan transportasi ke depan harus mengacu pada keselamatan, kenyamanan, dan integrasi antar moda, termasuk untuk pejalan kaki.

Dari sisi perlindungan korban, Bagus dari Jasa Raharja menyatakan, “Kami menyadari bahwa angka kecelakaan tinggi, dan Jasa Raharja siap memberikan santunan bagi para korban kecelakaan jalan.”

Sementara itu, Ricky Janus Mangapul Gultom dari Dinas Bina Marga mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan kondisi jalan yang membahayakan melalui aplikasi JAKI. “Kami terus berupaya memperbaiki infrastruktur, terutama fasilitas untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Ulfi Puarada dari Global Youth Coalition menekankan pentingnya pelibatan generasi muda. “Anak muda harus dilibatkan dalam perencanaan desain transportasi, agar hasilnya inklusif dan aman bagi semua,” katanya.

Diskusi ini menghasilkan satu kesimpulan utama: tanpa reformasi menyeluruh terhadap tata kelola infrastruktur jalan, keselamatan pejalan kaki akan terus menjadi korban sistem.

Koalisi menyerukan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk menetapkan indikator keselamatan pejalan kaki secara spesifik dalam perencanaan pembangunan. Sekaligus menyusun regulasi yang tegas mengenai tanggung jawab atas infrastruktur jalan dan menyediakan anggaran yang memadai bagi fasilitas jalan yang inklusif dan aman.

“Sudah saatnya negara hadir dalam bentuk sistem yang melindungi, bukan hanya mengingatkan. Pejalan kaki bukan warga kelas dua,” pungkas Alfred Sitorus. (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik