Home / BERITA

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:23 WIB

Putri Maya Rumanti: Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Diduga Tidak Netral dalam Sidang Perkara Penggerebekan Judi Sabung Ayam

MEDIALITERASI.ID | PALEMBANG  – Kuasa hukum dari tiga keluarga anggota polisi Polsek Negara Batin menyampaikan protes terhadap Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang menangani perkara dugaan pelanggaran hukum dalam penggerebekan arena judi sabung ayam. Pihak kuasa hukum menilai hakim tidak bersikap netral dan menggiring opini terkait prosedur kepolisian dalam penggerebekan.

Putri Maya Rumanti, selaku kuasa hukum korban, menyatakan bahwa selama proses persidangan, Majelis Hakim dinilai terlalu menitikberatkan pertanyaan pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian, alih-alih fokus pada substansi perkara.

Baca Juga  Kuasa Hukum Tinjau Lokasi Penemuan Jasad M. Alfarisi, Soroti Kejanggalan

“Terlihat masih ada penggiringan dari hakim terkait kesalahan prosedur yang dilakukan polisi. Padahal sidang ini bukan soal penilaian terhadap SOP institusi, tapi pada peristiwa hukum yang terjadi,” ujar Putri usai sidang, Senin (30/6/2025).

Dalam persidangan tersebut, dua saksi dari tim Inafis Polda Lampung dihadirkan oleh Oditurat Militer, yakni Pejabat Sementara (PS) Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung, Suherman (PNS), dan PS Panit 1 Seksi Identifikasi, Aiptu Muhammad Arif. Keduanya memberikan keterangan terkait olah TKP di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.

Putri mengungkapkan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan telah menjelaskan prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan tugas kepolisian. Namun, menurutnya, hakim terus mempertanyakan keabsahan proses penggerebekan dan penanganan TKP.

Baca Juga  Lagi Asik Nimbang Shabu Pria Asal Batu Bara Digerebek Polisi

“Sudah dijelaskan oleh saksi bahwa mereka tidak mengetahui adanya keterlibatan anggota TNI di lokasi saat itu. Tapi hakim terus bertanya mengapa tidak melibatkan Polisi Militer,” tambahnya.

Hakim juga mempertanyakan alasan olah TKP dilakukan pada malam hari dan tidak melibatkan unsur TNI, meskipun saksi telah menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan sesuai prosedur kepolisian dan tanpa informasi mengenai adanya anggota militer di lokasi. (**)

Share :

Baca Juga

ACEH

Gas Data Valid! 410 Petugas Muda Aceh Timur Siap Sensus Ekonomi 2026, Target Tekan Angka Kemiskinan

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur