Home / BERITA

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

MEDIALITERASI.ID | DELISERDANG — Dugaan pelanggaran aturan dan Undang-Undang terkait penyuluhan pertanian kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya menjabat sebagai PLT Kepala Bidang Penyuluhan (MR), diduga menunjuk seorang koordinator penyuluh yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ilham — seorang sarjana teknik — ditunjuk sebagai Koordinator Penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Kuis. Penunjukan ini menimbulkan polemik karena Ilham dinilai tidak memiliki latar belakang dan keahlian di bidang penyuluhan pertanian, belum pernah mengikuti uji kompetensi penyuluh (UKOM), serta tidak memiliki pengalaman mengikuti pelatihan dasar penyuluh. Dengan kondisi tersebut, secara aturan Ilham tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai koordinator penyuluh.

Penunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2022 yang mengharuskan Koordinator Penyuluh menduduki jabatan fungsional senior. Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Ilham diketahui berstatus sebagai pegawai fungsional kesetaraan yang bukan berasal dari jabatan fungsional khusus di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keputusan tersebut. “Bagaimana mungkin seorang sarjana teknik yang belum memenuhi jabatan fungsional khusus bisa memimpin dan mengarahkan para penyuluh pertanian? Ini jelas mengabaikan prinsip kompetensi dan profesionalisme,” tegasnya.

Keputusan ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kinerja penyuluh lapangan (PPL) serta menghambat keberhasilan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Tindakan PLT Kabid PSP dinilai dapat mengancam pencapaian target produksi pertanian dan menimbulkan tanda tanya atas integritas serta profesionalisme dalam manajemen sumber daya manusia di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Masyarakat dan kalangan pemerhati pertanian mendesak agar Bupati Deli Serdang segera mengevaluasi dan mencabut surat keputusan pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh. Hal ini dinilai penting demi menjaga keberhasilan program swasembada pangan dan integritas birokrasi.

Saat dikonfirmasi, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, MR, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan menghilangkan budaya kerja yang nyaman tanpa produktivitas. “Tujuan dari rotasi ini untuk mendobrak orang-orang yang hanya makan gaji tanpa kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian yang manfaatnya dirasakan petani. Mereka terlalu nyaman di kantor kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga  Pastikan Mudik Aman Dan Nyaman Kapolda Metro Jaya Tinjau Terminal Pulogebang

MR juga menyatakan bahwa keputusan ini sudah melalui beberapa revisi sejak ia menjabat PLT Kabid Penyuluhan pada Maret 2025. “Keputusan ini sudah direvisi sebelas kali sampai akhirnya ditandatangani kepala dinas pada Mei 2025. Silakan tanyakan langsung ke Kepala Dinas apakah benar saya mendapat mandat untuk melakukan evaluasi dan rotasi,” tambahnya.

Namun, langkah MR ini justru memicu dugaan pelampauan kewenangan karena seharusnya kebijakan strategis seperti ini berada di tangan Kepala Dinas. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk menyelesaikan persoalan ini dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang profesional di jajaran dinasnya. (Tim/HD)

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan