Home / BERITA

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

MEDIALITERASI.ID | DELISERDANG — Dugaan pelanggaran aturan dan Undang-Undang terkait penyuluhan pertanian kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya menjabat sebagai PLT Kepala Bidang Penyuluhan (MR), diduga menunjuk seorang koordinator penyuluh yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ilham — seorang sarjana teknik — ditunjuk sebagai Koordinator Penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Kuis. Penunjukan ini menimbulkan polemik karena Ilham dinilai tidak memiliki latar belakang dan keahlian di bidang penyuluhan pertanian, belum pernah mengikuti uji kompetensi penyuluh (UKOM), serta tidak memiliki pengalaman mengikuti pelatihan dasar penyuluh. Dengan kondisi tersebut, secara aturan Ilham tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai koordinator penyuluh.

Penunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2022 yang mengharuskan Koordinator Penyuluh menduduki jabatan fungsional senior. Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Baca Juga  Masyarakat Sipil Soroti Terbatasnya Akses Pengajuan Proposal Bantuan di Papua Tengah

Ilham diketahui berstatus sebagai pegawai fungsional kesetaraan yang bukan berasal dari jabatan fungsional khusus di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keputusan tersebut. “Bagaimana mungkin seorang sarjana teknik yang belum memenuhi jabatan fungsional khusus bisa memimpin dan mengarahkan para penyuluh pertanian? Ini jelas mengabaikan prinsip kompetensi dan profesionalisme,” tegasnya.

Keputusan ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kinerja penyuluh lapangan (PPL) serta menghambat keberhasilan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Tindakan PLT Kabid PSP dinilai dapat mengancam pencapaian target produksi pertanian dan menimbulkan tanda tanya atas integritas serta profesionalisme dalam manajemen sumber daya manusia di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Masyarakat dan kalangan pemerhati pertanian mendesak agar Bupati Deli Serdang segera mengevaluasi dan mencabut surat keputusan pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh. Hal ini dinilai penting demi menjaga keberhasilan program swasembada pangan dan integritas birokrasi.

Saat dikonfirmasi, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, MR, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan menghilangkan budaya kerja yang nyaman tanpa produktivitas. “Tujuan dari rotasi ini untuk mendobrak orang-orang yang hanya makan gaji tanpa kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian yang manfaatnya dirasakan petani. Mereka terlalu nyaman di kantor kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga  KPID DKI Jakarta Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas dalam Peliputan

MR juga menyatakan bahwa keputusan ini sudah melalui beberapa revisi sejak ia menjabat PLT Kabid Penyuluhan pada Maret 2025. “Keputusan ini sudah direvisi sebelas kali sampai akhirnya ditandatangani kepala dinas pada Mei 2025. Silakan tanyakan langsung ke Kepala Dinas apakah benar saya mendapat mandat untuk melakukan evaluasi dan rotasi,” tambahnya.

Namun, langkah MR ini justru memicu dugaan pelampauan kewenangan karena seharusnya kebijakan strategis seperti ini berada di tangan Kepala Dinas. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk menyelesaikan persoalan ini dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang profesional di jajaran dinasnya. (Tim/HD)

Share :

Baca Juga

ACEH

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

BERANDA

Vozinha Jadi Tembok! Spanyol Mandul, La Furia Roja Imbang 0-0 Lawan Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

ACEH

40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI