Home / BERITA

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:12 WIB

FABEM Sumut Gelar Konsolidasi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara menggelar konsolidasi untuk menolak rencana penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Gerakan solidaritas ini bertujuan untuk mengumpulkan 1000 tanda tangan penolakan tambang nikel di daerah tersebut. Senin (09/06/2025)

Penambangan nikel memiliki dampak lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air, tanah, dan kerusakan ekosistem. Selain itu, penambangan nikel juga dapat menyebabkan dampak sosial, seperti kehilangan mata pencaharian dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

Raja Ampat merupakan salah satu surga keanekaragaman hayati laut di dunia, dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Daerah ini memiliki lebih dari 2.500 spesies ikan laut, 75% spesies karang dunia, dan berbagai jenis moluska.

FABEM Sumut menyatakan sikapnya sebagai berikut:

1. Menolak keras rencana penambangan nikel di Raja Ampat karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.
2. Meminta Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera menghentikan eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat.
3. Meminta Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang.

Baca Juga  POLDA Sulsel Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Pungli

Bendahara FABEM Sumut, Ismail Hasibuan, menyatakan bahwa organisasi ini siap mengawal gerakan 1000 tanda tangan penolakan tambang nikel di Raja Ampat. FABEM Sumut akan bekerja sama dengan organisasi lain dan masyarakat untuk memperkuat gerakan ini dan memastikan bahwa lingkungan hidup di Raja Ampat tetap terjaga. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus