MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pemeriksaan saksi Iklima dan keterangan Dr. Razman Arif Nasution, S.H. pada hari Selasa, (10/06/2025) pukul 10:00 pagi hingga selesai. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Mr. Dr. Koesoemah Atmadja, lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang ini dihadiri oleh tim kuasa hukum Dr. Razman Arif Nasution, S.H. dan kuasa hukum saksi Iklima, Bapak Arifin, S.H. Namun, ketua majelis hakim, Ibu Sofia, memutuskan untuk mengadakan sidang tertutup, sehingga awak media dan tamu undangan diminta meninggalkan ruang sidang.
Menurut Bapak Arifin, S.H., kliennya telah mengungkapkan fakta kronologis sebenarnya dalam kesaksiannya. Beliau juga menyatakan bahwa kliennya memberikan keterangan berdasarkan prosedur dan pengamatan yang tidak dapat dibantah.
Awak media belum menerima keterangan penjelasan dari pihak tim kuasa hukum Dr. Razman Arif Nasution terkait sidang tertutup yang digelar pada siang hari, pukul 12:55 siang hingga selesai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada update dari pihak terkait. (H Ranto)







