Home / BERITA

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:23 WIB

Peni Pekei Bebas Setelah Satu Tahun Penahanan Tanpa Bukti Kuat

MEDIALITERASI.ID | NABIRE – Peni Pekei alias Petrus Pekei akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Nabire setelah menjalani penahanan selama satu tahun penuh. Rabu, (21/05/2025)

Penangkapan Peni Pekei pada 17 Mei 2024 di Kampung Ekaugida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua, menuai kontroversi karena tidak adanya bukti kuat yang mendukung tuduhan terhadapnya.

Baca Juga  Warga Kuta Makmur Ditemukan Meninggal di kebun Kopi

Selama proses persidangan yang berlangsung selama hampir enam bulan, sebanyak 10 kali persidangan ditunda dan 10 kali sidang berlangsung tanpa kejelasan bukti. Tidak adanya barang bukti yang jelas dan sah menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar hukum dari penahanannya.

Kasus Peni Pekei menambah panjang daftar kriminalisasi terhadap warga Papua yang dilakukan oleh aparat negara tanpa prosedur hukum yang transparan. Banyak pihak menilai penangkapan Peni Pekei sebagai bentuk nyata kriminalisasi sistemik terhadap orang Papua, terutama mereka yang bersuara atau dianggap berbeda.

Baca Juga  Dewan Pers Tertibkan Media yang Mencatut Nama Kementerian dan Lembaga Negara

Pembebasan Peni Pekei diharapkan menjadi momentum untuk meninjau kembali proses hukum yang berlaku dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia warga Papua dihormati dan dilindungi. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua