Home / BERITA / POLITIK

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:40 WIB

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan

Medialiterasi.id | Jakarta, – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekhawatiran Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengungkapkan hal tersebut dalam program Gaspol! JMNpost.com.

Menurut Mahfud, Megawati menilai RUU Perampasan Aset memang baik, namun berpotensi disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa, untuk memeras pihak-pihak tertentu. “Kalau sekarang itu diberlakukan, itu akan terjadi korupsi lebih besar,” ujar Mahfud menirukan pernyataan Megawati.

Advertising

Mahfud menambahkan, kekhawatiran Megawati berfokus pada risiko polisi dan jaksa yang bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk mengancam penyitaan aset, kecuali ada “uang pelicin”. Hal ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga  SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta. Prabowo menyerukan perlawanan terhadap korupsi dan menegaskan pentingnya RUU tersebut.

“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.

Baca Juga  Mensesneg Upayakan Jalan Keluar Usai Pencabutan Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia di Istana

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset direncanakan untuk dibahas tahun depan, 2026. Nasir menyebut, Komisi III saat ini masih fokus pada pembahasan revisi KUHAP.

“Ya, mudah-mudahan selesai hukum acara pidana, kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta.

RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pemerintah ke DPR pada 2012, namun pembahasannya terus tertunda. Hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024, pembahasan RUU ini belum pernah dilakukan.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

OPINI

UUPA Bukan Belas Kasihan Jakarta: Aceh Jangan Terus Dipimpin oleh Keberanian Palsu

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim