Home / BERITA

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:23 WIB

75 Milyar Uang Judi Online Disita oleh Bareskrim Polri

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai *Rp.61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh *4 tersangka.

Baca Juga  Sepertiga Kekuatan Ekonomi Indonesia Dirampas Bandar Judi Online

Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR.

QR adalah WNA asal Cina* yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp. 14 Miliar.

Baca Juga  Perwakilan Honorer Kategori R2 dan R3 Melakukan Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara : Begini Hasilnya

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. (Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap

BERITA

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Laksanakan Program Qira’atul Qur’an di Gampong Kuala Keureutoe

BERITA

Tingkatkan Literasi Komunikasi, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Public Speaking Anak Desa Baroh Kuta Bate

BERITA

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang