Home / BERITA

Rabu, 9 April 2025 - 03:55 WIB

Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG –  Suasana di Kampus Universitas Malahayati kembali memanas pasca kedatangan massa yang didampingi oleh pengacara Kadir sembari membawa sebuah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diklaim sebagai surat perdamaian atas konflik internal Yayasan Altek, yayasan yang menaungi Universitas Malahayati.

Surat yang diterbitkan mendekati masa libur bersama pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar. Dikeluarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Rektorat yang sah dan masih menjalankan kepemimpinan kampus, surat ini justru menambah keruh suasana.

Sebagai lembaga pembina perguruan tinggi swasta, Dikti dinilai gegabah dalam mengambil langkah ini. Surat tersebut dianggap cenderung memihak pada satu kubu dalam sengketa internal, alih-alih menjadi solusi atas konflik. Hal ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus dan mencederai proses pembelajaran yang seharusnya berlangsung tanpa intervensi dari konflik yayasan.

Baca Juga  RSUD Zubir Mahmud Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari KPP Pratama Langsa

Lebih jauh, surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti itu juga memunculkan dugaan adanya wanprestatie dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Surat tersebut justru memicu keresahan di lingkungan kampus dan masyarakat akademik, bahkan muncul rencana aksi massa yang akan digelar dalam waktu dekat untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan tersebut. Massa menilai langkah yang diambil tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik internal yang ada.

Seharusnya, Dikti berperan sebagai mediator netral, mempertemukan dua pihak yang berselisih dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, bukan sebaliknya—memicu ketegangan baru melalui surat keputusan sepihak.

Konflik internal Yayasan Altek sendiri ditengarai bermula dari perubahan susunan pengurus yang dinilai kontroversial. Saat ini, kepengurusan yayasan disebut diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan putri dari Pak Rusli Bintang. Sementara itu, nama Ibu Rosnati Syeh yang sebelumnya tercatat sebagai pengurus, secara sepihak dihilangkan tanpa melalui proses hukum yang sah.

Baca Juga  51 Pengawas TPS Se Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara Dilantik

Solusi utama yang diharapkan berbagai pihak adalah pertemuan langsung antara Pak Rusli Bintang dan Ibu Rosnati Syeh, agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil dan komitmen bersama demi keberlangsungan yayasan dan kampus.

Sebagai salah satu aset pendidikan unggulan di Provinsi Lampung, Universitas Malahayati patut dijaga dari konflik internal yang berkepanjangan. Diharapkan, seluruh pihak mampu menahan diri dan menempuh penyelesaian dengan cara yang bermartabat dan berlandaskan hukum demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (Tim Media PWDPI).

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT