MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di 25 desa di Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, dinilai merugikan anggaran desa hingga mencapai Rp100 juta per desa. Banyak pihak menganggap kegiatan tersebut sebagai pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa.
Kegiatan Bimtek ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Namun, sejumlah kepala desa dan masyarakat setempat menyatakan kekecewaannya, karena kegiatan tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan desa mereka.
Seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap desa harus mengalokasikan dana sekitar Rp100 juta untuk mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk proyek pembangunan yang lebih dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti perbaikan jalan, pembangunan sarana air bersih, atau pengembangan ekonomi lokal. Idi Tunong, Kamis (03/04/2025)
“Dana desa seharusnya difokuskan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang manfaatnya belum terasa secara langsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beberapa pihak mengkritik materi Bimtek yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Mereka berpendapat bahwa lebih banyak kepala desa dan perangkat desa yang membutuhkan pelatihan terkait pengelolaan proyek fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan hanya soal pengelolaan anggaran yang terkesan kurang praktis.
Kritik juga datang dari Ketua Laskar Anti Korupsi Aceh Timur, yang menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran.
“Kami melihat ini sebagai pemborosan yang sangat besar. Seharusnya Dana Desa digunakan untuk kegiatan yang lebih fokus pada ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang jelas akan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Ketua Laskar Anti Korupsi Aceh Timur.
Meskipun pihak penyelenggara Bimtek, yang berasal dari pemerintah kecamatan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, mereka mengakui adanya keluhan dari beberapa desa terkait alokasi dana yang dirasa tidak tepat.
Menanggapi hal ini, di harapkan agar Bupati Aceh Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Bimtek di desa-desa untuk memastikan bahwa anggaran Dana Desa digunakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Evaluasi ini diharapkan dapat meminimalisir pemborosan anggaran serta memastikan bahwa dana desa lebih banyak digunakan untuk program-program yang mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dengan adanya kontroversi ini, diharapkan ke depannya penggunaan Dana Desa dapat lebih efisien dan lebih fokus pada kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. [**]







