Home / BERITA

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:51 WIB

Reses Abraham Paul Liyanto ke Unhan Belu Kurang Tepat

MEDIALITERASI.ID | ATAMBUA – Prof Sutan Nasomal, SH., MH sayangkan reses anggota Komite I DPD RI dapil Nusa Tenggara Timur (NT) Abraham Paul Liyanto di Universitas pertahanan (Unhan) Kabupaten Belu. Kamis (20/03/2025).

Prof. Sutan Nasomal menilai, reses yang menggunakan dana APBN harus tepat sasaran dan sesuai dengan tupoksinya.

Lebih lanjut Prof Nasomal menjabarkan, Komite I DPD RI bertugas menangani otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

“Komite ini merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Sehingga dalam reses di Unhan Kabupaten Belu diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan diluar tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPD komite I RI”, ujarnya.

Baca Juga  Ketua MUI Bidang Fatwa Soroti Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Lingkup tugas Komite I DPD RI meliputi:

– Pemerintahan Daerah
– Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah
– Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah
– Pemukiman dan kependudukan
– Pertanahan dan tata ruang
– Politik, hukum, HAM, dan ketertiban umum
– Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

Tugas DPD RI lainnya adalah:

– Mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap undang-undang
– Menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah.

Baca Juga  Percepatan Huntara Pascabanjir Aceh Utara Capai 82 Persen, Pers Ingatkan Pendataan Bantuan Tepat Sasaran

– Berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional

– Kerja sama dengan lembaga lain
Peran dalam pemilihan kepala daerah.

– Mengawasi pelaksanaan otonomi daerah.

– Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai hubungan pusat dan daerah.

– Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.

– Mengawasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
Mengawasi pajak.

“Saya menghimbau agar semua pejabat negara untuk tidak melakukan penyalahgunaan tugas demi kepentingan pribadi dengan menggunakan dana APBN, dan tidak keluar dari korelasi dan tupoksinya,” tutup prof Sutan Nasomal.

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?