Home / BERITA

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:27 WIB

UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA  – Polemik disertasi doktor Bahlil Lahadalia menjadi anti-klimaks dengan keluarnya putusan Rektor UI Prof Dr Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasi doktornya dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor Bahlil. Putusan rektor itu melukai martabat dan integritas UI dan dunia akademis di Indonesia pada umumnya.

Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Di sana terbukti ada plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator dan ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan.

Dalam kasus perjokian calon mahasiswa baru di UI, si joki yang biasanya mahasiswa lama akan langsung di-DO/dipecat dari UI. Sementara si calon mahasiswa otomatis akan ditolak masuk. Begitu pula seharusnya disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI. Para promotor dan ko-promotornya harus pula diberhentikan dari UI secara tidak hormat.

Baca Juga  Kapolri: Angka Kecelakaan Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Tapi rektor UI, didukung beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang ditengarai memiliki konflik kepentingan, ternyata tidak memberi perlakuan yang sama (equal treatment) dalam kasus disertasi Bahlil. Ini sebuah skandal di dunia pendidikan yang akan membuat citra dunia pendidikan di Indonesia semakin jelek, kualitas pendidikan semakin mundur dan sulit bersaing di level internasional.

Baca Juga  Hatik Hidayati Beberkan Petugas BPN Tanjung Karimun di Media Sosialnya Terkait Penyerobotan Tanah yang Diduga Dilakukan MD

Atas dasar itu kami, para alumni, civitas akademika UI dan masyarakat yang prihatin atas skandal ini menuntut:
1. UI tegas memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya.
2. Memecat dengan tidak hormat para promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
3. Bila rektor UI dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tidak mampu bersikap tegas silakan mengundurkan diri karena gagal menjaga integritas dan marwah akademik di UI.

Nama baik, marwah dan integritas UI jauh lebih mulia dibandingkan kepentingan-kepentingan lain terkait Bahlil dan pejabat-pejabat Universitas Indonesia.
Veritas (Kejujuran), Probitas (Kebenaran), Iustitia (Keadilan). (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman