Home / BERITA

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:12 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Seorang ibu rumah tangga Nurlatifah (39) di duga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jemput oleh satuan reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dirumahnya sekira pukul 17.30 WIB  di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/01/2025)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh.

Baca Juga  Gubernur Aceh: Pemulihan Pascabencana Baru 30 Persen, Jalan Nasional Macet 3 Jam Akibat Blackout

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga  Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian BBM Subsidi di SPBU

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe, pungkasnya. [**]

Share :

Baca Juga

BERITA

Tak Hanya Soal Gizi Anak, Program MBG Dinilai Perkuat Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

BERITA

Panglima West Papua Army Bantah Keterlibatan dalam Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya

BERITA

Direktur IFG Didesak “Restrukturisasi Polis Jiwasraya” Bukan Sekadar Janji Penyehatan Saja

ACEH

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

BERITA

Gisman Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Polemik KAPP Papua Tengah

BERANDA

BREAKING: Gunung Anak Krakatau Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Abu Tidak

BERANDA

Persimpangan Karier Veda Pratama: Naik ke Moto2 2027 atau Bertahan di Moto3?

ACEH

Memasuki Tahun Kedua, Bupati Aceh Timur Tekankan Disiplin ASN dan Targetkan Kemiskinan 2 Persen