Home / BERITA

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:19 WIB

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Koalisi Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menyambangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan HGB di kawasan laut yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi adanya praktek suap atas perizinan dari perusahaan ke pihak kementerian ATR/BPN(21/1/2025).

Dalam wawancara, mereka menyebutkan beberapa nama eks Menteri ATR/BPN sebelumnya sebagai terlapor, beserta beberapa perusahaan yang memiliki bidang tanah di atas laut tersebut. “Kami melaporkan kepada KPK untuk menyelidiki kasus penerbitan HGB ilegal ini, yang dinilai adanya praktek suap besar yang bisa memberikan sertifikat diatas laut dan perlu diusut. ATR/BPN bertanggung jawab atas pembiaran penerbitan HGB ilegal tersebut. Kami melaporkan dua eks menteri, perusahaan, dan menyebutkan menteri saat ini sebagai saksi untuk memberi keterangan yang detail terkait data perizinan tersebut,” ucap Pian Andreo selaku ketua KMHN.

Baca Juga  Desak Partai Aceh, Yara Ganti Ketua DPRA

Publik menyoroti persoalan penerbitan sertifikat HGB di atas wilayah pagar laut yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Atas hal tersebut, Kementerian ATR/BPN telah memberi tanggapan dengan menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin HGB di wilayah pagar laut.

Menteri Nusron Wahid mengonfirmasi terdapat 236 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya di wilayah laut yang telah dipagari bambu. Terdapat 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perorangan, dan 17 bidang lainnya berupa SHM.

Baca Juga  Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan

Untuk menanggapi keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani masalah 236 bidang tanah tersebut, para mahasiswa yang tergabung dalam koalisi akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi mendesak Nusron Wahid untuk berani membongkar skandal HGB tersebut.

“Hari ini tanggal 21/1/2025 , kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK atas penerbitan sertifikat tanah di laut Tangerang, dengan register 2025-A-00348. Kami akan mendesak KPK untuk mengusut dan memeriksa nama-nama yang telah kami adukan. Rencana kami juga akan menggelar aksi besar di depan kantor Kementerian ATR/BPN untuk mendesak Bapak Nusron, selaku Menteri, harus transparan dan tegas dalam mengusut masalah ini. Harapan kami, semua ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum,” sambut Riston selaku salah satu koordinator. (Ranto)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir