Home / BREAKING NEWS

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi Temukan 194 Pelanggaran

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya menemukan 194 pelanggar yang terjadi di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dari 194 Pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi. Selasa (15/10/2024).

Ade menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI yaitu ada 74 pelanggar, melawan arus ada 72 pelanggar.

“Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 Pelanggar, ” terangnya.

Jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar.

Ade Ary juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Jaya telah melakukan kegiatan primtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Baca Juga  Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder

“Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun billboard selama Operasi Zebra Jaya, ” imbuhnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (14/10/2024).

“Jumlah total personel gabungan Operasi Zebra Jaya 2.939,” ungkapnya.

Ada beberapa target Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan sejak 14-27 Oktober 2024, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, 147 Personel Dikerahkan

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

“Selain tercapainya Kamseltibcarlantas, Operasi Zebra Jaya ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang” terang ade.

Ade juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak agar operasi berjalan dengan lancar dan terciptanya kamseltibcarlantas.

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.” pungkasnya
(Ranto)

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS

5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BREAKING NEWS

Kabel Bawah Tanah Overheat, Asap Pekat Kepung Pertokoan Pasar Baru Jakarta

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

BREAKING NEWS

Breaking news: Zikir dan Doa Bersama Peringatan Hari Perdamaian Aceh Berujung Rusuh

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut

BREAKING NEWS

Kebakaran Hebat Hanguskan Kantor Bapenda DKI di Gedung Abdul Muis, 1 Pekerja Dievakuasi Selamat

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

BREAKING NEWS

Panduan Penggunaan SI-APACUT bagi ASN Aceh Utara, Mulai dari Login hingga Pengisian LKH