Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / POLITIK

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Jakarta Tetap Ibukota, Jokowi Belum Tanda Tangani Keppres

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres Tentang pemindahan ibukota ke IKN karena belum terbitnya Keppres yang belum ditandatangani Jokowi.

Polemik soal kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya segera berakhir.

Mengingat Presiden Joko Widodo alias Jokowi batal mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemindahan tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan mengenai keppres itu akan ditentukan pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya gitu (keppres ditandatangani Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” kata Jokowi usai membuka acara “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.

Baca Juga  HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Dorong Komunikasi Inklusif

Melansir Kompas.com, Mantan politisi PDIP itu menyatakan dirinya tidak bisa membuat keputusan strategis saat masa jabatannya kurang dari tiga pekan lagi.

Ternyata, sebelum bisa diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara memerlukan keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dengan batalnya pembuatan Keppres itu di era Jokowi, maka status Jakarta tetap menjadi ibu kota.

Dalam UU tersebut, diatur bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara baru resmi terjadi setelah adanya keppres.

Jokowi mengatakan, keppres pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara sudah lengkap.

Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim.

Baca Juga  Komitmen Hadir untuk Rakyat, NasDem Aceh Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Jokowi menekankan bahwa IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur yang lengkap dan ekosistem yang utuh sebelum bisa menjadi ibu kota.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap,” ucapnya.***

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman