Home / BERANDA / BERITA

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:25 WIB

Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan

MEDIALITERASI.ID | JAKBAR – Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.

Menanggapi isu tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (Pungli) oleh anggotanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di Medsos,” ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).

Syahduddi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Komisi III DPR Apresiasi Kebijakan Korlantas Polri soal Pembatasan Sirene

Bahkan, dia menambahkan anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.

Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.

“Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada,” tambah Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum Polisi.

Baca Juga  Program Broh Jeut Keu Peng Resmi Berjalan, Pemkot Lhokseumawe Operasikan Mesin Pengolahan Sampah

“Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!” Tegasnya.

Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya,” tutup Syahduddi. (Ranto)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional

BERITA

Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

BERITA

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir

BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

BERITA

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Revisi UUPA Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Aceh