Home / BERITA

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:55 WIB

Gelapkan Dana 1,3 Milyar Mantan Manajer Fuji Ditangkap

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA BARAT – Mantan manager konten kreator dan artis Fujianti Utami Putri ditahan oleh satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan melakukan penggelapan dana manajemen sang artis.

Penangkapan BA dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. BA sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Baca Juga  Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curat R2, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Senjata Tajam

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024” kata Andri saat dihubungi pada Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga BA menggelapkan uang Rp 1,3 miliar. Andri juga menambahkan, BA pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Mudik Gratis Bersama BUMN 2024 PT PIM Berangkatkan 160 Orang Untuk 5 Rute Tujuan

“Tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” Jelasnya.”
(Ranto).

Share :

Baca Juga

ACEH

Istri Bupati Aceh Timur Salurkan 27 Ton Ikan Laut Segar ke 9 Mukim, 9 Desa, dan 2 Dayah

ACEH

Bupati Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Apresiasi Dedikasi Kejaksaan

BERANDA

Keadilan Prosedural Menang: Eksepsi dr. Tifa Dikabulkan, Sidang Dihentikan

BERITA

DLHK Aceh Apresiasi Sekolah Alam KAHFIS, Dinilai Berhasil Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

BERANDA

Resmi? FIFA Disebut Setujui Piala Dunia 2030 Diperluas Jadi 64 Tim

BERANDA

Makan Ini! Payudara Lebih Sehat & Terlindungi

BERANDA

Samuel L. Jackson Unggah Pesan Kontroversial Sebut Argentina Negara Paling Rasis Jelang Final Piala Dunia

ACEH

Masuk DPO Kasus Penganiayaan Anak, EDS Serahkan Diri ke Polres Aceh Tengah