Home / BERITA

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:29 WIB

Tuntut Hak CSR dan Plasma Warga 2 Desa di Paluta Demo Kantor PT. Tindoan Bujing

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Puluhan warga dari dua desa yaitu desa Padang malakka dan Aek simanap serta mahasiswa kab.padang lawas Utara melakukan aksi demo di depan kantor PT. Tindoan bujing Rabu siang 26/6/2024 .

Aksi ini aksi kedua kali di lakukan warga dua desa di kecamatan Dolok sigopulon ini , Dalam aksi ini massa menuntut perusahaan agar segera merealisasikan CSR dan kebun plasma yang belum pernah di berikan PT. Tindoan bujing kepada masyarakat di lingkungan perusahaan .

Selain itu massa menuntut agar PT.tindoan bujing bisa menghentikan alat berat yang kerap di gunakan perusahaan untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman warga , yang selama ini membuat warga resah .

Aksi damai warga desa Padang malaka dan desa Aek simanap yang awalnya berlangsung tenang , sempat memanas setelah asisten perkebunan memberikan penjelasan namun terkesan nyeleneh sehingga massa marah dan nyaris terjadi baku hantam , suasana memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian dari Polsek Dolok yang mengawal aksi demo , mencoba melerai massa yang sempat marah .

Baca Juga  Wakapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Saat di konfermasi ilham Siregar kordinator aksi mengungkapkan kekecewaan warga dua desa kepada perusahan perkebunan sawit ini karna perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun ini tidak pernah memberikan hak hak masyarakat seperti CSR dan perkebunan plasma , selain itu aktifitas perusahaan selama ini cukup meresahkan di karenakan kerap mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS dan selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman .

” Kami sebagai warga di lingkaran perusahan dari dua desa cukup kecewa dengan perusahaan PT.Tindoan bujing yang selama ini hanya berjanji akan memberikan hak masyarakat yaitu CSR dan perkebunan plasma , selain itu perusahaan selama ini cukup semena mena mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan kawasan pemukiman warga ” ujar Ilham

Lebih lanjut Ilham mengatakan pihaknya sudah melaporkan lah pengunaan alat berat ( jonder ) kepada dinas perhubungan kab.padang lawas Utara , dan pihaknya menunggu surat danas perhubungan yang akan mengeluarkan surat larang pengunaan jonder dalam pengunaan jonder dalam mengangkut TBS .

Baca Juga  Polsek Idi Rayeuk Amankan Satu Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sementara itu saat di konfermasi Nur hidayat selalu asskeb PT Tindaon bujing mengungkapkan kepada masyarakat pihaknya berjanji akan memberikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat , terkait pengunaan jonder untuk mengangkut TBS pihak PT. Tindoan bujing telah mendapat ijin dari camat dan kepala desa Padang malakka dan Aek simanap

” Kami sudah membuat perjanjian kepada masyarakat untuk melakukan pertemuan dalam membahas CSR dan plasma untuk masyarakat sekitar kebun , terkait pengunaan jonder kami sudah mendapatkan ijin dari camat dan kepala desa padanga malakka dan Aek simanap ” ucap nya

Setelah melakukan negosiasi masyarakat yang sempat melakukan aksi demo , membubarkan diri dengan tertib dari halaman kantor PT. Tindoan bujing . (RI-1)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP