MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Majelis Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase resmi mengusung Dr. Sayuti Abubakar, S.H., MH sebagai calon walikota Lhokseumawe dari Partai Aceh (PA).
Penetapan Dr. Sayuti Abubakar sebagai bakal calon walikota Lhokseumawe dari PA merupakan hasil musyawarah KPA Kuta Pasee pada Selasa (11/08/2024) di kantor DPW Partai Aceh (PA), dimana seluruh peserta yang berhadir menyepakati sosok pendiri Law Firm untuk menjadi balon walikota Lhokseumawe pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal tersebut tertera di berita acara Nomor 024/KPA-WKP/VI/2024 yang ditandatangani oleh Panglima Wilayah Kuta Pasee Mukhtar Hanafiah,
Juru Bicara KPA Wilayah Kuta Pasee Halim Abe menegaskan, penetapan Dr. Sayuti Abubakar sebagai bakal calon walikota Lhokseumawe merupakan hasil musyawarah Majelis Komite Peralihan Aceh yang disepakati oleh seluruh peserta yang berhadir.
“Hari ini Majelis KPA Wilayah Kuta Pasee melakukan musyawarah dengan hasil menyepakati dan menetapkan Dr. Sayuti Abubakar, S.H., MH sebagai Calon Walikota Kota Lhokseumawe,” Kata Halim Abe.
Halim juga menambahkan, Surat Keputusan Musyawarah KPA Kuta Pasee ini selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Aceh.
Hadir dalam Musyawarah Majelis KPA Kuta Pasee tersebut yaitu Panglima Wilayah Kuta Pasee, Komandan Operasi Wilayah Kuta Pasee, Keuangan Wilayah Kuta Pasee, Gubernur Wilayah Kuta Pasee, Juru Bicara Wilayah Kuta Pasee, Qadhi Wilayah Kuta Pasee, Arakata Wilayah Kuta Pasee serta Tuha 4 Wilayah Kuta Pasee. Ketua DPS Se-Kuta Pase [Muntazar]







