Home / BERITA / POLITIK

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:44 WIB

Tak Laporkan Dana Kampanye, PSI Dicoret dari Peserta Pemilu di Lhokseumawe

Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Pasalnya, partai yang dipimpin Kaesang Pangareb ini tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LKD) di Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu.

Baca Juga  Prof, DR,KH Sutan Nasomal SH,MH Meminta Pimpinan Tinggi Polri Turun Gunung ke Polres Pontianak

Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim kepada Media. Selasa (30/1/2024). “Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya. Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  UPTD RPH Banda Aceh Dukung BPJPH Percepat Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku Usaha

Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif. “Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya. [Syahrial]

Share :

Baca Juga

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah