Medialiterasi.id | JAKARTA – Mengatas namakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Banten melakukan aksi demonstrasi menuntut PJ Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc diberhentikan. Masa demo yang diperkirakan berjumlah 80 orang itu melakukan aksinya di jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di depan kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, Gambir, Jakarta Pusat (12/10/2023)
Dalam orasi, BS selaku Asisten Ketua DPP GAAS meminta Kemendagri untuk memberhentikan Pj Gubernur Serang Banten dengan tidak terhormat. Permintaan itu disampaikan oleh perwakilan dari Organisasi Masyarakat Banten dan team Gerakan Advokasi Aktivis Solidaritas di depan kantor Kemendagri karena dirinya menilai Pj Gubernur Serang Banten diduga melakukan tindak pidana korupsi Ratusan Milyar Rupiah yang bersumber dari anggaran APBD dengan dugaan menyebabkan kerugian negara mencapai Ratusan Milyar Rupiah.
“Kami menuntut keadilan dan aspirasi kami segera di respon untuk mencopot pejabat daerah yang tidak becus mengelola Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) dengan baik”, ujar BS.
Aksi yang dilakukan masyarakat Tanggerang Banten di depan kantor Kemendagri mendapat pengawalan dari pihak keamanan dan Aksi tersebut belum mendapatkan respon dari Kemendagri Tito Karnavian, sehingga Ketua DPP GAAS Winarsih meminta membubarkan diri dengan tertib.
Winarsih juga mengatakan, dirinya akan menggelar aksi demo dengan jumlah yang lebih fantastis. Namun demikian dirinya tidak menyatakan tanggal kapan aksi itu akan dilanjukan kembali. [Ranto]







