Home / BERITA / HUKUM

Senin, 18 September 2023 - 10:17 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restoratif Justice

ACEH TIMUR – Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara Restorative Justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara keluarga korban dengan pelaku di Polres Aceh Timur yang didampingi, ibu korban, pelaku (pengemudi), Pihak Satlantas Polres Aceh Timur serta beberapa Saksi. Senin, (18/09/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK,SH,MH, melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Aipda Faisal, SH mengatakan, Restorative Justice pada prinsipnya untuk keadilan yang hakiki.

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi dengan keluarga mereka adalah musibah. Kemudian penyelesaian perkara secara kekeluargaan sudah berjalan dengan baik. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. Dalam arti, bisa langsung diselesaikan lewat Restorative Justice, sesuai dengan amanah Bapak Kapolri, bahwa keadilan sebenarnya berasal dari hati nurani. Jadi, hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan.” Jelas Aipda Faisal.

Baca Juga  Gempa 6,5 Skala Richter Guncang Bengkulu

Menurutnya Aipda Faisal, proses hukum sedang berjalan dan untuk proses penyelesaian perkara secara kekeluargaan memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa dilakukan Restorative Justice. Kemudian kita tindaklanjuti upaya mereka melakukan perdamaian di luar persidangan,” ucapnya.

Laka juga yang mengakibatkan Muhammad Aziz (12 tahun) korban meninggal dunia terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Geulumpang, Desa Matang Neuhen, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur terjadi pada hari Selasa, (05/09/2023) pagi.

Baca Juga  Korban Banjir Bandang Serba Jadi Desak Percepatan Hunian Sementara : Bupati Aceh Timur Minta Koordinasi Dengan Camat

Dahniar, ibu korban yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Dengan adanya Restorative Justice maka tidak ada permasalahan lagi. Ucapnya.

Sementara itu, Musa selaku pengemudi, meminta maaf pada keluarga korban dan sangat menyesal atas peristiwa kecelakaan ini. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Pengungkapannya. ***

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

BREAKING NEWS

Patroli Gabungan Brimob PMJ dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Butir Obat Keras di Blok M

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A