Home / BERITA

Sabtu, 8 Juli 2023 - 03:22 WIB

Satpol PP Kota Lhokseumawe Segel Bagunan Sarang Walet Tanpa IMB

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe mengerahkan personel untuk melakukan penyegelan terhadap bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). di beberapa sudut kota setempat yang sangat meresahkan warga.

Informasi dihimpun media ini, penyegelan terhadap bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki Izin itu dilakukan, pada Kamis, (06/07/2023). Penyegelan ini lakukan karena pemerintah kota Lhokseumawe tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha burung walet.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP- WH) Kota Lhokseumawe Heri Maulana, S.IP, M.S.M mengatakan sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pengusaha walet. Bahkan, diberikan estimasi waktu sepekan. Dari hasil pendataan oleh petugas, kata dia, terdapat 56 titik lokasi penangkaran burung walet ilegal di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

“Penyegelan ini dilakukan untuk tindak lanjut teguran pertama yang tidak diindahkan, dengan itu terpaksa bangunan yang digunakan untuk penangkaran walet kami segel,” Kata Heri dalam keterangannya.

Baca Juga  RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Sebelumnya diketahui, Keberadaan sarang burung walet ilegal di Kota Lhokseumawe kerap menuai keluhan. Salah satunya, polusi suara yang dihasilkan. Suara kaset yang tujuannya untuk menarik minat datangnya walet ke sarang buatan kerap jadi persoalan. Sejumlah kalangan ikut menyoroti persoalan burung walet kota Lhokseumawe. Bahkan dari Gerakan Muda Aceh (GEMA) sempat melakukan aksi demo mendesak pemko Lhokseumawe agar menertibkan sarang walet yang sudah menjamur di Kota Lhokseumawe. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif dan Beri Solusi

ACEH

Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan

ACEH

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja Pejabat Fungsional Pengadaan

BERITA

Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

BERANDA

Tegaskan Standar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah