![]()
LANGSA – Warga Langsa mengeluhkan layanan PDAM Tirta Keumueneng, keluhan tersebut disampaikan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang di laksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) selama dua hari yang di mulai dari Senin hingga Selasa di SMK Negeri 3 Langsa, tepatnya di Jln. RA. Kartini No. 9B Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro Kota Langsa (21/02/2023)
“Kami sangat tidak nyaman dengan pelayanan PDAM Langsa, airnya sering macet dan keruh, terus kami juga harus memasang pompa tambahan agar airnya keluar, ini kan menambah beban kami sebagai pelanggan harus membeli pompa dan bayar listrik lagi”, ungkap Rosita salah satu warga Sidodadi Langsa Lama.
Sebagai bentuk protes terhadap layanan yang buruk dari PDAM Rosita tidak membayar rekening PDAM karena keluhannya tidak di tanggapi.
“Bukan memperbaiki layanan, PDAM Tirta Keumueneng malah akan memutuskan sambungan aliran ke Rumah,” ujarnya Rosita usai mengikuti pendidikan paralegal tersebut.
Bahkan dirinya mengaku, sengaja tidak membayar rekeningnya karena palayanan nya tidak bagus, keluhan juga sudah capek kami suarakan, bukannya memperbaiki malah meteran saya akan di putus.
Menanggapi hal tersebut, Safar mengajak seluruh masyarakat Langsa yang merasa di rugikan oleh pelayanan PDAM Tirta Keumueneng untuk menuliskan apa saja kerugiannya, setelah terkumpul nanti akan menggugat PDAM Tirta Keumueneng ke Pengadilan Negeri Langsa.
“Bapak Ibu yang merasa dirugikan oleh layanan PDAM Tirta Keumueneng ini tolong tuliskan apa saja kerugiannya dalam pelayanan PDAM nya, dan berapa nilai kerugiannya, nanti kami akan membantu fasilitasi menggugat PDAM Tirta Keumueneng ke Pengadilan Negeri Langsa,” kata Safar di akhir materi Diklat.
Reporter : EK | Photo : YARA | Editor : Endang







