![]()
Oleh :
Assoc. Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si
Pengamat Politik – USK – Banda Aceh
Sulit untuk dibantah bahwa Demokrasi di Indonesia (baca : pemilu/pemilukada) sepertinya belum bermuara pada kesejahteraan rakyat. Berharap untuk berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan NKRI, para oknum politisi justru terbukti secara sah dan meyakinkan memanfaatkan jabatan publik untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya dengan jalan korupsi. Bahkan acap kali korupsi pun dilakukan secara ‘berjamaah’. Mengapa sebagian elite politik belum berpijak mensejahterakan rakyat?.
Pada Selasa (29/01/2019), KPK mengungkap data kasus korupsi di sektor politik (korupsi politik). Mari ikuti, sejak KPK berdiri hingga sekarang, 60 persen kasus korupsi yang ditangani KPK dilakukan oleh “aktor politik”. Pelaku korupsi di sektor politik tersebut mencakup 69 orang anggota DPR, 161 orang anggota DPRD, dan 107 kepala daerah. Tindakan korupsi yang dilakukan 337 orang anggota legislatif dan kepala daerah itu, di antaranya : korupsi perizinan, jual-beli jabatan, hingga korupsi proyek pengadaan barang dan jasa baik di pusat maupun daerah.
Mengingat, aktor politik tersebut dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu, kiranya tak berlebihan jika sistem demokrasi Indonesia ibarat berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk korupsi. Lantas, apakah benar bahwa sistem pemilu langsung hanya melahirkan koruptor? Hingga kini, sudah banyak kalangan yang mendeteksi penyebab dari masifnya korupsi di sektor politik.
Walaupun keadaan ini masih bisa untuk diperdebatkan, Salah satunya, adalah ongkos politik yang mahal. Besarnya uang yang harus dikeluarkan kandidat saat pelaksanaan pemilu “memaksa” kandidat untuk melakukan korupsi begitu dia terpilih. Meski sejak beberapa tahun silam ongkos politik dianggap sebagai faktor dominan anggota legislatif dan kepala daerah melakukan korupsi, konon ongkos politik belum bisa diminimalisir sampai sekarang. Para kandidat di Pemilu/Pemilukada 2019 disinyalir tetap bakal menghambur-hamburkan uang demi mendapat kursi di legislatif (DPR dan DPRD). Beberapa para calon yang sempat saya tanyakan, mereka mengatakan bahwa biaya politik, ratusan juta dan bahkan ada menghabiskan milyaran rupiah. Anehnya, walaupun dana itu telah dihabiskan belum tentu juga terpilih/menang. Sungguh menyedihkan …
Selain itu, pembiayaan partai politik (parpol) yang tidak transparan juga menjadi salah satu penyebab korupsi di sektor politik. Meski perbaikan parpol dinilai perlu dilakukan sesegera mungkin, sayangnya upaya reformasi di internal parpol dianggap belum begitu nampak. Puncak dari masifnya korupsi politik adalah lemahnya integritas. Banyak kalangan menyadari lahirnya korupsi akibat oknum pejabat, tak punya integritas. Komitmen elite untuk tak melakukan korupsi juga bak pepesan kosong. Janji dibuat untuk diingkari.
Janji sekadar janji. Pendeknya, solusi-solusi yang selama ini berkembang di ruang publik untuk menyelesaikan akar persoalan korupsi politik belum maksimal dijalankan di tataran praktis. Kesan yang muncul korupsi politik sengaja dibiarkan tumbuh subur. Elite politik dianggap tak serius memerangi korupsi. Tapi, jangan-jangan kita tak punya solusi praktis untuk mencegah korupsi di sektor politik?
Pada titik ini, sejatinya titik kulminasi demokrasi adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pejabat yang benar-benar berintegritas dan berpijak kepada kepentingan bangsa, menjadi prasyarat utama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nah, Jika Begitu apa pula pendapat pembaca?
Dari Catatan Saya pribadi memberikan petunjuk bahwa Elite politik masih berpikir untuk diri sendiri. Masih berpikir untuk keluarganya masing-masing. Yang terjadi hanya untuk memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya. Kesejahteraan rakyat jadi terabaikan. Jika setiap elite politik memiliki kesadaran yang besar dalam pengelolaan negara dengan baik, maka kesejahteraan bagi rakyat merupakan keniscayaan. Sifat rakus dan tamak telah menjadi tabiat yang masih sulit untuk dihilangkan dari elite-elite politik di negeri ini.
Dan mereka juga terjangkit penyakit “wahn”, cinta dunia dan takut mati kelaparan. Ketika jadi elite menumpuk harta dan takut akan kematian dalam kelaparan. Masyarakat Indonesia bisa sejahtera asalkan elite dan masyarakat bersama-sama berpikir dan berjuang meraih kesejahteraan secara bersama-sama. Jika elitenya masih berpikir individu, maka kesejahteraan besama tak akan terlaksana. Betul, korupsi politik akibat sistem politik kita berbiaya mahal. Tingginya biaya politik dalam demokrasi langsung, menjadikan para aktor banyak mengeluarkan uang untuk modal dalam meraih kemenangan.
Uang atau modal politik itu, bisa dari utang, pinjaman bank atau menggunakan pinjaman ke Bandar/makelar. Akhirnya ketika terpilih, akan melakukan ijon proyek ke para bandar atau kepada orang yang meminjamkan uang. Demokrasi yang salah kaprah dan bermodal tinggi akan melahirkan calon koruptor. Meski begitu, sistem demokrasi pemilihan langsung tidak ada yang salah. Yang salah, adalah mentalitas elite politik yang tidak mau kalah. Akhirnya, banyak mengeluarkan uang untuk dana kampanye dan membeli suara. Kita memang belum serius dan memiliki kesadaran bersama untuk memberantas korupsi. Semakin diberantas, korupsi semakin merajarela, bak cendawan di musim hujan.
Jiwa yang serakah yang menjadikan korupsi tumbuh subur. Dan tidak ada efek jera bagi pelaku korupsi (koruptor). Coba koruptor dihukum mati, Atau penjara seumur hidup. Maka akan ada efek jera. Tirulah Cina, yang menembak mati para pelaku korupsi. Selain itu, partai perlu dibenahi. Perlu orang-orang bersih yang memimpin partai politik. Jika tidak, maka persoalan korupsi tak akan bisa diselesaikan. Juga, perlu menerapkan merit system (sistem yang berdasarkan prestasi) di semua tempat. Jangan beri ruang kepada orang yang tidak kompeten untuk memimpin organisasi apapun di negeri ini.
Karena orang yang tidak kompeten, akan memaksakan kehendak dengan cara membayar berapapun untuk mendapatkan jabatan. Setelah dua puluh tahun lebih era Reformasi, korupsi politik semakin mendapatkan ruang geraknya. Hal ini karena begitu besarnya kewenangan yang dimiliki DPR, DPRD dan para kepala daerah. Sementara, sistem pengawasan terhadap anggota legislatif dan kepala daerah masih sangat lemah.
Solusi-solusi yang diberikan selama ini terbukti tidak serius dijalankan, misalnya e-governance (misalnya : e-budgeting, e-procurement, dan perizinan terpadu satu pintu). Mereka bekerja di luar sistem itu dan seolah-olah terus diabaikan. Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu solusi itu, yang dalam perkembangannya telah menjadi ancaman bagi politisi korup. Oleh karena itu, KPK menjadi sasaran pelemahan dari berbagai pihak terutama mereka yang terancam atau calon korban.
Menurut saya, cara pandang bahwa demokrasi langsung hanya menghasilkan korupsi merupakan cara pandang yang sangat keliru dan juga dalam menyimpulkan pokok permasalahan. Demokrasi langsung itu tidak koruptif, karena apa saja model demokrasi yang diterapkan akan dapat koruptif di tangan pelaku demokrasi yang korup. Demokrasi langsung hanya meletakkan pusat kekuasaan pada rakyat sebagai penentu. Sedangkan tindakan koruptif dilakukan penyusup dalam demokrasi itu baik demokrasi model langsung ataupun tidak.
Penyebab lain tentu saja karena KPK dan aparat penegak hukum lain telah bekerja dengan baik, sehingga banyak yang ditangkap. Sedangkan pada demokrasi tidak langsung, kekuasaan dikelola dengan baik oleh sekelompok orang yang memudahkan kejahatan disembunyikan dan kekuasaan menjadi milik oligarki yang menyebabkan mereka dapat mengatur hukum sehingga sulit tertangkap. Yang perlu dibenahi adalah pokok permasalahan agar demokrasi langsung tidak menghadirkan penyusup dalam pusat-pusat kekuasaan.
Misalnya, kandidat atau penentuan calon pada pemilu legislatif maupun eksekutif dilakukan dengan demokratis pula. Selama ini kandidat ditentukan berdasarkan transaksi kepentingan. Orang yang mengeluarkan paling banyak modal (red. Jeulame/Mahar) yang paling besar diberi kesempatan untuk maju atau menang. Akibatnya, ketika berkuasa watak asli mereka keluar dan terjadilah penyimpangan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan karena telah mengeluarkan modal yang banyak saat pemilu. Dan ini bukanlah harapan kita sebagai bangsa yang beradab. Semoga ke depan bangsa ini akan semakin selektif dan cerdas dalam memilih pemimpin. Maka bijaklah dalam bersikap dan bertindak, jika ingin bangsa dan negeri ini bermartabat dan jaya dalam kejujuran.
Banda Aceh, 21 Pebruari 2023







