Home / BERITA

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:28 WIB

1020 Butir Pil Ekstasi Di Amankan Dari Warga Peureulak Barat

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis pil ekstasi di Kota Lhokseumawe, dalam pengungkapan ini polisi meringkus seorang tersangka di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi S.Tr.K S.I.K mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus seorang lelaki berinisial MR (32) warga Kecamatan Peureulak Barat. Selain itu, personel juga menyita barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi.

Kronologisnya, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial FA sering memasok pil ekstasi dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe. Lalu, salah satu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan pria dimaksud.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama masyarakat, Pon Yaya Sumbang Rp290 Juta untuk Desa di Kuta Makmur

“Personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bertemu di pinggir jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu – ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak,” ujarnya.

Di lokasi itu, sebut Iptu Jeffryandi, anggota yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Kemudian, tim yang sudah menunggu langsung menangkap tersangka MR, sedangkan FA melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga.

Baca Juga  Pj Bupati Mahyuzar Minta KONI Beri Atensi Besar Terhadap Agenda PON XXI

Saat dilakukan penggeledahan di gubuk, tambah Kasat, personel menemukan barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi berlogo AM. Tersangka mengaku kepada petugas, barang haram tersebut yang dibeli dari seseorang berinisial MI yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe,” pungkasnya. [ëndæ]

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah