Home / BERITA

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:28 WIB

1020 Butir Pil Ekstasi Di Amankan Dari Warga Peureulak Barat

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis pil ekstasi di Kota Lhokseumawe, dalam pengungkapan ini polisi meringkus seorang tersangka di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi S.Tr.K S.I.K mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus seorang lelaki berinisial MR (32) warga Kecamatan Peureulak Barat. Selain itu, personel juga menyita barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi.

Kronologisnya, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial FA sering memasok pil ekstasi dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe. Lalu, salah satu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan pria dimaksud.

Baca Juga  Ucapan Selamat dan Sukses Rokat Desa Jangkong Penuhi Halaman Whatsapp Masyarakat Sumenep, Berikut Kemeriahannya

“Personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bertemu di pinggir jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu – ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak,” ujarnya.

Di lokasi itu, sebut Iptu Jeffryandi, anggota yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Kemudian, tim yang sudah menunggu langsung menangkap tersangka MR, sedangkan FA melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga.

Baca Juga  Pemuda Mereubo Minta Perusahaan Hormati Proses Hukum dan Etika Lokal

Saat dilakukan penggeledahan di gubuk, tambah Kasat, personel menemukan barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi berlogo AM. Tersangka mengaku kepada petugas, barang haram tersebut yang dibeli dari seseorang berinisial MI yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe,” pungkasnya. [ëndæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan