Home / EDUKASI

Selasa, 30 November 2021 - 17:49 WIB

Webinar Nasional di Aceh Utara Berakhir 2 Desember 2021

Aceh Utara – Lidig Aceh Utara menyelenggarakan webinar ke 37 dengan tema “Memajukan Pariwisata Desa Melalui Digital”. Gerakan Webinar Nasional Literasi Digital 2021 Kab. Aceh Utara mengajak semua masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan yang di akomodasi oleh Kementrian Komunikasi dan informatika (KOMINFO) secara Gratis, selain mendapatkan E-sertifikat juga diberikan Voucher menarik untuk 10 peserta dalam bentuk E- Money kedalam dompet Digital. (01/12/21)

Sesi webinar terakhir akan berlangsung kamis, Pukul. 09.00 – 12.00 WIB. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui link pendaftaran https://event.literasidigital.id/form/18280 dengan menggunakan platform ZOOM Meeting https://us02web.zoom.us/j/8033010024 yang dibuka oleh  keynote speech Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc  selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika RI.

Di hadiri oleh 4 narasumber, pertama akan dipaparkan oleh Resista Vikaliana, S.Si., M.M selaku Akademisi Bid. Manejemen, Penulis Buku dan Penggiat Taman Bacaan KBM, sedangkan yang kedua akan dipaparkan oleh Meida Rachmawati, S.E., M.M., M.H merupakan Dosen dan Direktur Nusantara Training and Research, Muhammad Nasrullah, S.Pd., M.Si adalah Dosen Unimal, Pengurus HIPMI Aceh Utara, Pengurus KNPI Aceh Utara, Alumni Universitas Indonesia (UI) dan yang terakhir  akan di isi oleh Anna Miswar, S. Pd.I., M. Ag Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama cabang Lhokseumawe.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Mengabdi di Aceh Utara

Selain Key not speech dan narasumber, Sonnaria dipilih sebagai  moderator  untuk memandu jalannya proses kegiatan,  sedangkan Key Opinion Leader  akan di isi oleh @rezky_passionwriter (Founder @pejuang30dwc).

Ketua penyelenggara Literasi Digital Aceh Utara Endang Kusmadi kembali mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftar dan ikut berpartisipasi di webinar terakhir Literasi Digital kabupaten Aceh Utara, melalui link pendafataran dan zoom meeting yang tertera di atas.

Lebih lanjut Endang menjelaskan Potensi Desa Wisata dapat di transformasikan ke ruang digital sehingga memiliki ruang promosi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing dan ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berperan aktif untuk mendorong terlaksananya program yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat. Seperti yang termaktub dalam :

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

BAB IX

PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Bagian Ketiga Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Pasal 86

Baca Juga  Guru MTsN 6 Aceh Utara Terbitkan Buku 'Problematika Fiqhiyah dan Solusinya'

(1) Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

(3) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.

(4) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

(5) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.

(6) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.

“semoga dengan adanya webinar ini masyarakat terliterasi pentingnya  setiap Desa memiliki Website guna untuk mempromosikan kegiatan dan potensi yang ada di desa setempat. Tutupnya.

Reporter : Mz | Photo : Flyer Webinar Literasi Digital Aceh Utara | Editor: Miranda

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Kebencanaan Spesial Iduladha 1447 H

BERITA

Misbahul Ulum Lepas 176 Wisudawan, Dua Raih Predikat Hafiz 30 Juz

EDUKASI

Hari Pendidikan Nasional 2026: Ketika Pendidikan Mengejar Simbol, Bukan Substansi

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

EDUKASI

Sudah Belajar Lama Tapi Mudah Lupa? Ini Cara Menghafal yang Benar

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

ACEH

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Kapolres Aceh Timur Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah