MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antardaerah menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berani mengeksekusi kebijakan secara konkret dan berkelanjutan.
Menurut Wiyagus, persoalan persampahan bukan semata urusan teknis, melainkan tantangan pembangunan daerah yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas sosial dan ekonomi. Penanganan yang tidak optimal, kata dia, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius di daerah.
Ia menekankan bahwa regulasi telah memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk menjalin kerja sama lintas wilayah. Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, serta sejumlah aturan lain yang dapat dijadikan payung hukum kerja sama antardaerah.
“Sementara berbagai regulasi tentang kerja sama daerah juga bisa dijadikan payung hukum oleh kita bersama,” ujar Wiyagus dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Senada dengan itu, Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, berharap pemerintah daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan sampah. Ia mendorong penerapan pendekatan aglomerasi guna membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut, menurut Yusharto, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mendorong perubahan paradigma dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan sampah sebagai sumber daya.
“Timbulan sampah terus meningkat setiap tahunnya, sementara kapasitas pengelolaan pemerintah daerah belum mampu mengimbangi laju produksi sampah. Dalam situasi ini, transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi suatu keniscayaan,” tegas Yusharto.
Forum diskusi tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi wadah perumusan arah kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. (EQ)







