Home / BERITA

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:42 WIB

Tujuh Warga Negara Asing Diamankan Polisi di Aceh Barat

BANDA ACEH – Tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat diamankan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Baca Juga  Kapolres Pidie Jaya Hadiri Panen Jagung Perdana Program I'M Jagung Kodim 0102 Pidie Tahun 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa (17/01/2023)

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik KIP

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Pengusaha Muda William Andreas Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BERITA

Program MBG Dilirik Investor China, 1.000 Dapur Siap Dibangun di Indonesia

BERITA

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni Anak Yatim Lewat Program Orang Tua Asuh

BERITA

Suhu Makkah Capai 39°C, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Waspada Dehidrasi

BERITA

Ace Hasan: Pendidik Harus Jadi Kompas Moral Generasi Bangsa

BERITA

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

BERITA

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

BERITA

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak