Medialiterasi.id | Surabaya – Kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Malaysia di Bandara Internasional Juanda setelah diduga mencoba menyelundupkan hampir 1 kilogram narkoba jenis sabu dan lebih dari 1.000 butir pil ekstasi pada Rabu.
Tersangka berusia 22 tahun tersebut berasal dari Johor. Ia ditangkap sesaat setelah tiba dan dari hasil pemeriksaan ditemukan empat bungkus berisi sekitar 1 kilogram sabu serta empat bungkus lain berisi lebih dari 1.000 pil ekstasi.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan seluruh bungkusan narkoba itu dibungkus rapi dan ditempelkan di badan tersangka.
“Laki-laki itu berusia 22 tahun dan berasal dari Johor. Berdasarkan pengecekan, tersangka berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) Terminal 1,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani pihak berwenang Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian Malaysia menyatakan akan bekerja sama dalam penyelidikan lintas negara tersebut.(*)
Sumber: Berita Harian







