Home / BERITA

Minggu, 28 Januari 2024 - 02:35 WIB

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Sidempuan

Medialiterasi.id | MEDAN – Kerja tepat, Jaga kekondusifan jelang Pesta Demokrasi, Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, (27/1/2023)

Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Baca Juga  Polres Aceh Timur Gagalkan Penyeludupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,”tandasnya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.

Baca Juga  Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengamanan Penitipan Berkas Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri

Untuk statusnya, Sumaryono menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.

“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. [RI-1]

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK