Home / BERITA

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:39 WIB

Wali Naggroe Aceh Lakukan Pertemuan Dengan Dubes Uni Eropa Bahas Percepatan Pengimplementasian Butir – Butir MoU

JAKARTA – Tim Memorandom of Understanding (MoU) Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar lakukan pertemuan dengan Dubes Uni Eropa dalam rangka percepatan pengimplementasian seluruh butir – butir perjanjian damai antara GAM dengan Pihak Pemerintah Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (23/03/2022)

Perjanjian damai yang dilakukan di Helsinki, Finlandia pada tahun 2005 silam pasca konflik yang berkepanjangan melahirkan Undang – Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yangbtertuang pada No 11 Tahun 2016.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA menyebutkan, hal tersebut disampaikan oleh Tim MoU Helsinki pada pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Uni Eropa Vincent Piket di Jakarta, pada Rabu kemarin.

M Nasir mengatakan, dalam pertemuan ini dhadiri langsung oleh  Wali Nanggroe bersama Tim MoU Helsinki. Sementara Dubes Uni Eropa didampingi oleh Laura Beke selaku Penasehat Politik Kedubes Uni Eropa.

Baca Juga  Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Masih Terkendala Izin Penggunaan Kawasan Hutan Produksi

Pada pertuan ini, Wali Nanggroe menyampaikan, pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah-langkah agar MoU Helsinki dan UUPA dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh.

“Masih ada banyak yang belum dipenuhi oleh Pemerintah,” kata Wali Nanggroe.

Selaku pihak yang terlibat langsung menengahi konflik Aceh dengan Pemerintah Indonesia, hingga lahirnya MoU Helsinki di Finlandia 2005 silam, Wali Nanggroe meminta dukungan penuh dari Uni Eropa agar kesepahaman-kesepahaman yang belum diimplementasikan dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah.

“Termasuk terpenting dukungan dari Uni Eropa dalam upaya pembangunan lewat investasi-investasi di berbagai bidang,” kata Wali Nanggroe.

Sementara itu, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak menyampaikan perkembangan terkini implementasi MoU Helsinki dan UUPA. “Ada yang belum maksimal (implementasinya), bahkan ada yang belum terimplementasi sama sekali,” kata Abu Razak yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).

Baca Juga  Skandal Kredit Sritex: Kejagung Periksa 10 Saksi dari Bank Daerah hingga Konsultan

Turut hadir juga Wakil Ketua Tim MoU Helsinki Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.

Abu Razak menambahkan, tim yang dipimpinya itu akan terus menempuh berbagai upaya untuk percepatan implementasi perjanjian damai Aceh. “Sudah 17 tahun usia perdamaian Aceh. Tahun ini harus sudah ada kemajuan,” kata Abu Razak.

Menurut Abu Razak, implementasi hasil perjanjian damai Aceh merupakan tanggungjawab semua pihak, baik dari Aceh, Pemerintah Indonesia, dan pihak-pihak yang terlibat pada proses perundingan hingga penandatanganan MoU Helsinki.

Reporter : Ayi | Photo : (Ist) | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua