Home / BERITA

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:36 WIB

Tim Investigasi Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Huntara di Aceh Timur

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Puluhan unit Hunian Sementara (Huntara) di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah Tim Investigasi Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pembangunan unit tersebut.

Seluruh temuan dalam laporan ini masih bersifat laporan awal lapangan dan belum melalui audit teknis resmioleh instansi berwenang.

Ketua Aliansi Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan temuan itu diperoleh dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026 oleh tim aliansi.

“Hasil pengamatan awal menunjukkan adanya perbedaan antara kondisi fisik bangunan di lapangan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan proyek,” ujar Masri.

Seorang penerima Huntara di Dusun Tualang, Gampong Pante Rambong, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengaku lantai rumahnya mulai rusak meski baru beberapa hari ditempati.

“Kami tidak tahu kenapa secepat itu bisa rusak, padahal baru beberapa hari kami tempati,” ujar warga tersebut.

Pengakuan itu diperkuat oleh keterangan seorang tukang yang terlibat dalam pekerjaan Huntara dan juga meminta namanya dirahasiakan karena khawatir berdampak pada pekerjaannya. Ia menyebutkan bahwa untuk pengecoran lantai berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan ketebalan kurang lebih 4 sentimeter, pihak rekanan hanya menyediakan empat sak semen.

“Kami hanya diberikan empat sak semen oleh rekanan untuk cor lantai. Berapa yang diberikan itu yang kami gunakan,” katanya.

Berdasarkan salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditunjukkan kepada tim investigasi, kebutuhan semen untuk satu unit Huntara tercantum sebanyak delapan sak. Namun, redaksi belum memperoleh dokumen resmi tersebut secara langsung dari pihak pemerintah daerah atau pelaksana proyek untuk keperluan verifikasi pembanding.

Masri menegaskan bahwa temuan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui audit teknis independen.

Dari hasil pemeriksaan fisik bangunan di Pante Rambong, tim mencatat sejumlah kondisi yang dinilai perlu perhatian. Pada struktur bangunan, tidak ditemukan pondasi serta tidak ada pengikat antara rangka baja dengan tanah. Kondisi ini secara kasat mata dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas bangunan apabila terjadi angin kencang, meskipun hal tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui kajian teknis profesional.

Baca Juga  Pelaksanaan Proyek Huntara di Seuneubok Saboh Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pada bagian lantai, tim juga menemukan permukaan yang dinilai rapuh, mudah terkelupas, dan berpasir. Jika terkena air, lantai berubah menjadi becek dan berlumpur.

“Menurut keterangan calon penerima, lantai tersebut baru menggunakan empat sak semen dan direncanakan akan ditambah tiga sak semen lagi,” ucap Masri.

Masri menilai penambahan tersebut perlu dikaji secara teknis agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti hambatan pada pintu atau kegagalan ikatan antara lapisan lama dan lapisan baru.

Selain itu, ditemukan ketidaksamaan kondisi teras, di mana sebagian rumah memiliki teras sementara sebagian lainnya tidak. Pada bagian dinding, tim menemukan penggunaan kalsiboard (calcium silicate board) yang secara visual tampak tipis. Berdasarkan pengakuan tukang, kualitas material tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan kalsiboard tipis yang umum beredar di pasaran, sehingga berpotensi mudah pecah jika terkena benturan. Namun, kualitas dan kelayakan material tersebut masih perlu diverifikasi melalui uji laboratorium atau pemeriksaan instansi berwenang.

Temuan serupa juga diperoleh di Dusun Alue Rincong, Gampong Pante Rambong. Berdasarkan pantauan lapangan dan wawancara dengan warga setempat, pembangunan Huntara di dusun tersebut belum ada yang siap 100 persen dan belum ditempati oleh penerima manfaat. Progres kesiapan tertinggi diperkirakan baru mencapai sekitar 70 persen.

Diketahui pembangunan Huntara di lokasi tersebut dikerjakan oleh CV Trieng Jaya. Tim mencatat lima dugaan persoalan utama, yakni pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai gambar kerja, spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak konsisten, kualitas bahan material, perbedaan ongkos tukang, serta keterlambatan material.

Untuk poin pertama, tim menemukan rangka bangunan yang tidak sesuai gambar kerja, terutama pada rangka tengah antar tiang yang tidak terpasang di beberapa unit. Pada poin kedua, spesifikasi lantai semen dinilai tidak konsisten karena dari delapan sak semen yang tercantum dalam RAB, di lapangan hanya digunakan sekitar enam hingga tujuh sak per unit. Pada poin ketiga, tim menemukan bahan material yang bercampur antara material berlabel SNI dan material yang tidak seluruhnya mencantumkan label SNI secara kasat mata, yang dinilai masih perlu diklarifikasi keabsahannya oleh pihak pelaksana proyek dan instansi teknis terkait.

Baca Juga  Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Pada poin keempat, berdasarkan pengakuan tukang, ongkos pekerjaan Huntara di Dusun Alue Rincong sebesar Rp4.300.000 per unit, sedangkan di Dusun Tualang mencapai Rp4.800.000 per unit. Perbedaan ongkos ini disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ritme pekerjaan di lapangan. Sementara pada poin kelima, tim menemukan beberapa rumah yang belum dibangun dan hanya berupa lantai semen. Setelah dikonfirmasi, petugas lapangan CV Trieng Jaya menyebutkan keterlambatan tersebut terjadi karena material sulit didapatkan dalam waktu cepat.

Koordinator Tim Investigasi Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir, Hasballah Kadimin, mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil temuan ini kepada pemerintah daerah dan aparat pengawas proyek.

“Kami mendorong dilakukan audit teknis independen terhadap seluruh unit Huntara agar keselamatan warga tidak dikorbankan. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kami berharap kontraktor melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh pandangan teknis dari ahli konstruksi independen guna memverifikasi apakah temuan lapangan tersebut telah menyimpang dari standar teknis resmi pembangunan Huntara.

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada pihak pelaksana proyek PT Graha Kita dan CV Trieng Jaya melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Selasa (27/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima. Konfirmasi juga dilakukan kepada dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, namun belum memperoleh jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil audit teknis resmi dari instansi berwenang yang dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi dalam proyek tersebut. Data nilai kontrak, sumber anggaran, serta identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek masih dalam proses dimintakan klarifikasi oleh redaksi kepada pemerintah daerah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (Tim Aliasi Pers)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir