![]()
MEDAN – Diduga seorang Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT dilaporkan ke Denpom telah menghamili seorang wanita berinisial EM (23).
Diceritakan EM, Awalnya Serda JT dan EM berkenalan pada bulan Mei tahun 2021, kemudian dua bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.
“Dua bulan kenal dengan Serda JT, kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua” Kata EM.
“Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua” sambungnya.
Seiring berjalannya waktu, Serda JT intens berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang dinas dari Papua akan menikahi EM.
Tepatnya pada bulan 7 tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa kabanjahe lalu pada bulan 8 tahun 2022, Serda JT mendatangi EM di Rumah Kos pasar 7 Padang bulan gang gembira, Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EM untuk berhubungan intim dan pada bulan 11 tahun 2022, EM dinyatakan hamil.
Kaget mendengar EM hamil, Serda JT mencoba membujuk rayu EM agar mau mengugurkan kandungan EM dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.
“Saya disuruh minum obat penggugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1 jutaan”, ungkap EM.
“Saat itu, saya minta dinikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya,” terang EM.
Berkas berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya”. Jelas EM.
Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya, usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) bulan. Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/02/23)”, pungkasnya.
Ia berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.
Saat di konfirmasi Serda JT membenarkan bahwa ia dan EG memiliki hubungan dan mengakui EG sudah berbadan dua berjanji akan menikahinya.
Kontributor : RZ | Photo : Ist | Editor | Rizky Zulianda







