MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Menjelang Tengah Malam Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Paniai Timur yang beralamat di Kampung Nunidagi Enaro, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu malam (9/3/2025)
Pembakaran sekolah SMA Negeri 1 Paniai Timur itu diperkirakan terjadi pada pukul 24.00 WIT dan hingga kini motif serta identitasnya masih dalam penyelidikan. Meski demikian pembakaran yang menghanguskan SMA Negeri 1 Paniai diduga sebagai upaya menutupi tindakan korupsi, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah sedang melakukan audit di daerah tersebut.
Masyarakat Paniai mengkhawatirkan dampak dari insiden ini terhadap proses belajar-mengajar dan perkembangan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Mereka menekankan pentingnya menjaga fasilitas pendidikan dan kesehatan serta menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan publik. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kebakaran yang melanda SMA Negeri 1 Paniai ini juga ikut dikaitkan dengan kejadian terbakarnya Kantor Kesbangpol di Paniai pada Februari 2025 lalu. Dimana aksi pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang kecewa terhadap hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah Paniai dan Pemilihan Gubernur Papua Tengah.
Rangkaian insiden ini semakin meningkatkan keresahan masyarakat terhadap situasi keamanan dan stabilitas di daerah tersebut.
Masyarakat Paniai berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus ini serta mengambil langkah preventif agar fasilitas pendidikan tetap terjaga demi masa depan generasi muda Papua.
Pemerintah Daerah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Paniai, diharapkan tidak menjadikan kejadian seperti ini sebagai cara untuk menciptakan momen atau kepentingan tertentu dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga menilai insiden seperti kebakaran SMA Negeri 1 Paniai Timur tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik, apalagi jika ada dugaan keterkaitan dengan upaya menutupi tindakan korupsi.
Pendidikan adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia, dan seharusnya dilindungi, bukan justru dijadikan korban dari berbagai manuver atau kepentingan sesaat.
Pemerintah daerah diminta harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan memastikan bahwa fasilitas pendidikan tetap aman demi masa depan generasi muda Paniai. [Mogouda Yeimo]