Medialiterasi.id | PONOROGO -Seorang lelaki asal Jawa Timur Irwan Sokip (29), warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, heboh lantaran memberikan mahar yang tidak lazim kepada mempelai wanita Ikrima Zakiyah (26), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Selain memberikan mahar beras sebanyak 50 Kilogram. Irwan juga memberikan mahar lain berupa perhiasan emas seberat 1,5 gram, seperangkat alat shalat, dan uang tunai Rp 2,4 juta.
Melansir literasionline Irwan Sokip yang dikonfirmasi media setelah akad nikah, Kamis (29/2/2024), menjelaskan, mahar 50 kilogram beras itu untuk menjadikan pernikahannya berkesan. Apalagi, harga beras saat ini sedang mahal dan terus melonjak. Selain itu, beras yang dijadikan mahar itu merupakan hasil jerih payahnya bertani.
“Prosesnya mulai dari saya tanam, rawat dan hasilnya saya berikan kepada istri sebagai mahar,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menuturkan, pemberian mahar beras sudah mendapat persetujuan keluarga mempelai wanita. Sejak semula mempelai Pria mengaku memang berniat menggunakan beras sebagai mahar.
Terlihat juga Setelah akad nikah, mahar berupa beras dalam karung ikut dipajang di pelaminan.
Ketika niat mahar beras itu disampaikan, pihak keluarga Ikrima Zakiyah tidak keberatan. Pernikahan Irwan dan Ikrima dengan mahar beras menjadi bahan perbincangan luas, karena momennya bertepatan dengan harga beras yang sedang melambung tinggi.
Pernikahan yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachrudin mengaku, baru pertama kali menikahkan pasangan pengantin dengan mahar beras.
Menurutnya, dalam Islam sangat boleh mahar beras, karena dulu saja cincin dari besi diperkenankan jadi mahar. Apalagi beras yang sangat bermanfaat dan harganya sedang mahal. (**)







