MEDIALITERASI.ID | LEBANON – Satu personel pasukan perdamaian Indonesia gugur dan tiga lainnya terluka setelah posisi Kontingen Garuda yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkena serangan artileri di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Ahad (29/3/2026).
Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya intensitas serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan, yang juga diwarnai baku tembak dengan kelompok bersenjata setempat.
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan tersebut karena dinilai membahayakan personel pemelihara perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang menjalankan mandat internasional untuk menjaga stabilitas kawasan.
“Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” demikian pernyataan resmi pemerintah yang dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pasukan perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional dan tidak boleh menjadi target dalam konflik bersenjata.
Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia.
“Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional. Doa dan simpati kami bersama keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi personel yang terluka,” lanjut pernyataan tersebut.
Sementara itu, pemerintah memastikan tiga personel yang terluka telah mendapatkan perawatan medis dan terus dipantau kondisinya. Koordinasi dengan pihak UNIFIL juga terus dilakukan untuk proses pemulangan jenazah prajurit yang gugur.
Meski Indonesia tergabung dalam Board of Peace (BoP) bersama sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, kondisi tersebut belum mampu menjamin keamanan pasukan perdamaian di wilayah konflik. (**)







