Home / BERITA

Jumat, 1 September 2023 - 10:27 WIB

Satpol PP/WH Lhokseumawe Segel Rumah Yang di Duga Sebagai Tempat Prostitusi

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) Lhokseumawe telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta narkoba di lorong 1 Mon Gendong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa (29/08/2023)

Aksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas yang dilakukan di dalamnya.
Heri Maulana, melalui Sekretaris Satpol PP dan WH, Dhiyauddin, menjelaskan bahwa masyarakat telah memberikan informasi penting terkait rumah tersebut yang disinyalir terlibat dalam praktik prostitusi dan konsumsi narkoba. Penyelidikan yang mendalam telah mengungkap fakta yang mengejutkan, di mana di lokasi ditemukan barang bukti seperti tisu basah dan alat isap sabu padaa saat dilakukan penyegelan.

Baca Juga  Aktivis ALARM Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kades Kangayan

Yang menarik perhatian adalah pemilik rumah ini, yakni inisial “Popon” yang merupakan tahanan yang saat ini tengah menjalani pembinaan di pesantren tarbiyah. Hal ini menambah kompleksitas kasus ini, karena keterlibatan seorang tahanan dalam kegiatan semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Diketahui dirumah tersebut memiliki 3 kamar dan disewa dengan tarif perhari Rp300.

Dengan tindakan tegas dari Satpol PP/WH Lhokseumawe dalam menyegel rumah ini, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan terlindungi dari dampak negatif aktivitas ilegal seperti prostitusi dan narkoba.

” Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,” Pungkas Dhiyauddin. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus