MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengerahkan 5.200 personel di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, harga terkendali, dan mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga di pasar.
Langkah pengawasan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber, di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026). Rakor diikuti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah secara luring dan daring.
“Satgas Saber hadir untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga pangan, menjaga mutu produk, dan memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, tetapi tegas jika ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.
Pengawasan terfokus pada komoditas pokok seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi dan ayam, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Pendekatan pengawasan dilakukan berlapis melalui preemtif, preventif, dan represif yang humanis, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang berhasil menekan 45 kasus pelanggaran harga pangan dan mencegah kenaikan harga rata-rata 8–12% di pasar tradisional dan modern selama periode HBKN sebelumnya.
Dari perspektif masyarakat, Tri Wulandari, pedagang pasar tradisional di Jakarta Selatan, menyambut baik langkah ini. “Biasanya menjelang Lebaran, harga bawang dan cabai naik drastis. Dengan Satgas hadir, kami merasa lebih tenang karena ada pengawasan nyata di pasar,” ujarnya.
Ahli ekonomi pangan dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Rivai, menambahkan, “Pencegahan penimbunan dan manipulasi harga penting agar inflasi pangan tidak melonjak. Satgas harus didukung data real-time dari distributor dan pasar tradisional agar pengawasan efektif.”
Selain pengawasan langsung, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran harga, keamanan, atau mutu pangan melalui kanal pengaduan Satgas Saber: hotline 1500-900 atau aplikasi mobile Satgas Pangan.
Dengan penguatan Satgas Saber, pemerintah menargetkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga selama HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau.







