Home / BERANDA

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:19 WIB

Saiful Bahri Apresiasi Baleg DPR RI Masukkan RUU No 11 Tahun 2006 Dalam Prolegnas

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri yang lebih dikenal dengan nama Pon Yaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
 
Hal ini terkait dengan dimasukkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.
 
Menurut Pon Yaya, langkah ini adalah suatu terobosan yang sangat penting untuk masa depan Aceh. Perubahan undang-undang tersebut, bukan hanya soal penguatan kelembagaan dan pemerintahan Aceh, tetapi juga terkait dengan penyesuaian dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Aceh yang terus berkembang. 
 
“Revisi terhadap undang-undang ini dapat memberi ruang lebih besar bagi Aceh untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki, baik dalam hal pemerintahan, ekonomi, hingga kebudayaan,” kata Pon Yaya kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
 
Selain itu, Pon Yaya juga berharap agar proses pembahasan RUU ini dapat melibatkan berbagai pihak di Aceh, termasuk pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat secara luas. 
 
Dengan begitu, hasilnya nanti benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh rakyat Aceh.
 
Pon Yaya meyakini, jika RUU ini disahkan dan diterapkan dengan baik, Aceh akan memperoleh manfaat besar dalam hal otonomi daerah, memperkuat kebijakan-kebijakan lokal yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Aceh, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 
 
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh proses ini agar Aceh bisa terus maju dan berkembang.
 
Selain itu, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh itu berharap kepada pimpinan DPRA agar draf UUPA yang sudah pernah dibahas semasa saat dia bertugas sebagai Ketua DPRA untuk segera dibawa dalam Badan Musyarawah (Banmus) DPRA untuk kemudian bisa dibawa dalam rapat paripurna DPRA.
 
“Draf revisi UUPA yang sudah dibahas dan telah dibawa dalam rapat paripurna untuk disetujui lebih lanjut diserahkan ke Banleg DPR RI,” kata Pon Yaya.
 
Sehingga, kata Poh Yaya, DPR RI dalam membahas revisi UUPA tersebut bisa pertimbangan dan berpedoman pada draft UUPA yang sudah pernah dibahas ditingkat DPRA.
 
“Ini penting untuk memastikan bahwa isi revisi UUPA sesuai dengan keinginan Aceh, ketika draf yang kita berikan sudah ada, Banleg tinggal berpedoman pada draf tersebut,” ujarnya”

Baca Juga  Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Miliar

Share :

Baca Juga

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

11 Bulan Bertahan di Tenda Darurat, 6 KK Korban Banjir Blang Peuria Aceh Utara Belum Dapat Huntap

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

BERANDA

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menteri Keuangan, Ini 2 Kebijakan yang Picu Ketidaknyamanan Elit

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion