Home / BERITA

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:09 WIB

Refleksi 20 Tahun Perdamaian Aceh : Kebanggaan, Harapan dan Kritikan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Puncak peringatan 20 tahun Kesepakatan Damai Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) digelar melalui Diskusi Internasional bertajuk “Refleksi Perdamaian Aceh” di Aula Meuseuraya, Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri para pemangku kebijakan Aceh serta perwakilan lembaga internasional, menegaskan komitmen kolektif menjaga warisan perdamaian.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan transformasi Aceh pascakonflik, “Dari medan perang, kami bangun Aceh menjadi laboratorium perdamaian dunia,” ujarnya.

Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Aceh Muallem Dekfadh mengajak evaluasi tiga pilar perdamaian: reintegrasi eks-kombatan, penguatan otonomi khusus, dan pengembangan ekonomi berbasis syariah. Sekber Aceh selama ini menjadi pengawal implementasi MoU Helsinki 2005.

Acara turut dihadiri H. Fadhulullah, SE, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal M.Tr.(Han), dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo. Para pejabat TNI–Polri menekankan sinergi keamanan yang berpihak kepada rakyat (civil security) sebagai fondasi pembangunan Aceh.

Baca Juga  Swing Voter Cendrung Pilih DR Firman Dandy – Abati Aramiah, Ini Alasannya!

Perwakilan United Nations Development Programme (UNDP) dan Henry Dunant (HD) Centre menilai Aceh sebagai contoh keberhasilan resolusi konflik di tingkat global. Dalam refleksi 20 tahun damai, sejumlah capaian dan tantangan diidentifikasi, meliputi partisipasi politik eks-GAM di parlemen, fragmentasi partai lokal, pertumbuhan ekonomi 5,2% (2024) yang masih menyisakan kesenjangan desa–kota, serta reintegrasi sekitar 3.000 eks-kombatan termasuk penyelesaian sengketa lahan.

Dukungan internasional untuk Aceh juga diumumkan, antara lain Dana Perdamaian ASEAN untuk pelatihan ekonomi digital pemuda, program UNESCO melestarikan manuskrip Aceh sebagai Memory of the World, dan kemitraan Uni Eropa untuk pengembangan industri halal di Sabang.

Ketua Tim Milenial Sekber Aceh, Yuswadi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh dan relawan atas dukungan menjaga perdamaian. “Ini langkah menuju peradaban maju Aceh di masa depan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” ujarnya.

Peringatan damai Aceh selain menuai pujian juga mendapat kritikan tajam  dari akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. TM Jamil, menurutnya momentum 20 tahun penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tidak sekadar menjadi ajang seremonial tanpa evaluasi nyata.

Baca Juga  Babinsa Nonton Bareng Film G 30 S PKI di Ponpes Hidayatul Ummah

Prof. TM. Jamil mengatakan, banyak persoalan mendasar pasca perdamaian yang belum tertangani, mulai dari ketimpangan ekonomi, penegakan hukum yang lemah, hingga persoalan korban konflik yang belum sepenuhnya mendapat keadilan.

Menurutnya, banyak persoalan mendasar pasca perdamaian yang belum tertangani, mulai dari ketimpangan ekonomi, penegakan hukum yang lemah, hingga persoalan korban konflik yang belum sepenuhnya mendapat keadilan.

“Hati-hati dengan tepukan tangan, karena nyamuk pun mati karena tepukan tangan,” ujarnya.

Prof. Jamil menegaskan, perdamaian harus diukur dari indikator kesejahteraan rakyat, bukan dari megahnya perayaan.

“Kalau hanya seremonial, itu bisa jadi alat melupakan masalah. Evaluasi 20 tahun ini seharusnya menjawab apakah rakyat benar-benar merasakan manfaat perdamaian,” tutup TM Jamil. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Apresiasi Dedikasi Kejaksaan

BERANDA

Keadilan Prosedural Menang: Eksepsi dr. Tifa Dikabulkan, Sidang Dihentikan

BERITA

DLHK Aceh Apresiasi Sekolah Alam KAHFIS, Dinilai Berhasil Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

BERANDA

Resmi? FIFA Disebut Setujui Piala Dunia 2030 Diperluas Jadi 64 Tim

BERANDA

Makan Ini! Payudara Lebih Sehat & Terlindungi

BERANDA

Samuel L. Jackson Unggah Pesan Kontroversial Sebut Argentina Negara Paling Rasis Jelang Final Piala Dunia

ACEH

Masuk DPO Kasus Penganiayaan Anak, EDS Serahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka