MEDIA LITERASI – Banda Aceh, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (Perlem LKPP) secara virtual. Undangan resmi menyebutkan agenda pembahasan dokumen rancangan Perlem yang menjadi fokus sinkronisasi kebijakan dan teknis pelaksanaan pengadaan.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Said Mardhatillah, S.STP, MM., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh para pejabat struktural. Perwakilan biro hadir untuk menyampaikan masukan teknis, menampung tanggapan pemangku kepentingan, serta memastikan kesesuaian rancangan Perlem dengan praktik pengadaan daerah, di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (21/10/2025)
Hadir juga dalam pertemuan para Pejabat Fungsinal PPBJ, serta undangan dari instansi mitra yang memiliki peran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Diskusi difokuskan pada poin-poin perubahan yang diusulkan dalam rancangan Perlem, penerapan standar operasional, dan mekanisme koordinasi antarlembaga untuk memperkuat akuntabilitas serta efisiensi pengadaan.
Dalam perwakilan yang menyampaikan arahan, ditegaskan komitmen Biro PBJ Setda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di tingkat daerah melalui harmonisasi peraturan dan praktik terbaik. Langkah ini dinilai penting agar regulasi baru dapat cepat diadaptasi oleh organisasi perangkat daerah dan pelaksana pengadaan.
Panitia pelaksana mengharapkan masukan dari seluruh peserta dapat dihimpun sebagai bahan penyempurnaan rancangan sebelum disampaikan ke tingkatan berikutnya untuk pengesahan. Informasi lebih lengkap terkait materi rapat dan tindak lanjut tercantum dalam undangan resmi acara.









