Polda Sumut Sita Jetski, Speadboat, dan Kapal Milik Apin BK - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:25 WIB

Polda Sumut Sita Jetski, Speadboat, dan Kapal Milik Apin BK

Medan – Sebesar Rp158 Miliar aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK telah disita Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, menjelaskan selaian menjerat kasus judi online, meminta juga membebani Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Apin BK dikenakan TPPU,” katanya, Rabu (30/11/2022). 

Dalam kasus TPPU ini, sambung dia, permintaan telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut saja Panca, kompilasi lengkap aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir. 

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Ajak Wartawan Dukung Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Melalui Tulisan

“Total terakhir semuanya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” jelas dia. 

Sambung Panca, secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang dicurigainya Jonni alias Apin BK. “Secepatnya berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” katanya. 

Baca Juga  Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Polisikan

penyidikan, penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas pengamanan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur. 

Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.

Reporter: DD | Foto: DD | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

BERITA

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

BERITA

Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”

BERITA

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Propamkan Penyidik

BERITA

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Didorong Bangun Komunitas Film untuk Kajian Komunikasi Islam

BERITA

Peni Pekei Bebas Setelah Satu Tahun Penahanan Tanpa Bukti Kuat

BERITA

Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban

BERITA

Terduga Pelaku Pencabulan Balita ‘SS’ di Taput Masih Bebas Berkeliaran!!

BERITA

Peringatan Milad ke-56, Rektor Ajak Seluruh Sivitas Akademika Gotong Royong dan Dukung Ekoteologi