Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

PMII Aceh Timur: Jangan Jadikan Rakyat Korban Kekacauan Data JKA, Cabut Dulu Pergub Nomor 2/2026

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – PMII Aceh Timur mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengevaluasi dan mencabut sementara Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Alasannya, implementasi kebijakan itu dinilai prematur karena data desil masyarakat masih kacau dan tidak sesuai kondisi riil.

Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mengatakan penerapan Pergub JKA justru menimbulkan keresahan baru bagi warga miskin. Banyak warga yang seharusnya mendapat jaminan kesehatan gratis justru tercatat sebagai peserta mandiri akibat kesalahan klasifikasi data.

Baca Juga  Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

“Implementasi Pergub JKA hari ini tidak relevan. Data desil masyarakat masih kacau dan jauh dari kondisi riil di lapangan,” kata Farhan, Senin (11/5/2026).

Akibat kekacauan data itu, warga miskin yang seharusnya dilindungi negara terpaksa menanggung biaya pengobatan secara pribadi di tengah tekanan ekonomi. Farhan menyebut kondisi ini mencederai tujuan awal JKA sebagai program jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.

PMII Aceh Timur menilai pemerintah perlu membenahi data terlebih dahulu sebelum menjalankan pergub. Menurutnya, memaksa implementasi di tengah data yang belum valid sama saja menjadikan rakyat sebagai korban kebijakan.

Baca Juga  Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Sumut Gelar Baksos Kunjungi Orang Sakit

“Jangan jadikan rakyat korban kekacauan data. Cabut dulu, benahi datanya, baru jalankan kembali,” tegas Farhan.

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA telah menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Aceh dalam beberapa pekan terakhir. PMII Aceh Timur menjadi salah satu organisasi yang paling vokal mendesak penundaan kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan evaluasi dan pencabutan sementara pergub tersebut.

 

(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim