Home / BERITA

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:53 WIB

Pj Sekda Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera Unesco Global Geopark bersama Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) serta Universitas, di Aula Bappelitbang Sumut, Kamis (13/2/2025).

Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman tersebut dalam rangka komitmen kolaborasi bersama menjaga kawasan Danau Toba sebagai warisan dunia, dimana saat ini keputusan Dewan Unesco Global Geopark tahun 2023, bahwa Toba Caldera Unesco Global Geopark memperoleh status Yellow Card, dengan empat rekomendasi di dalamnya.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Effendy Pohan mengungkapkan, bahwa rekomendasi pertama adalah Badan Pengelola Toba Caldera UGG harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip Unesco Global Geopark.

“Yang keempat, adalah visibilitas, seperti gerbang, monumen dan panel interpretasi. Sehingga wisatawan atau pengunjung bisa mengetahui bahwa mereka sedang berada di kawasan Kaldera,” ujar Effendy, didampingi Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kadisbudparekraf Zumri Sulthony, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus dan Kadis Pendidikan Haris Lubis.

Baca Juga  Polri Watch: Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harus Hanya Diberikan Ke POLRI

Terkait rekomendasi itu, Effendy mengatakan perlunya kerja sama dan kolaborasi untuk mempersiapkan upaya mempertahankan status sebagai warisan dunia. Sebab pada pertengahan tahun ini akan ada validasi ulang, dimana harus dikejar peningkatan penilaian dari Yellow Card ke Green Card. Sehingga perlu koordinasi yang menyeluruh, terutama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang ada di kawasan tersebut.

“Melalui pendekatan yang baik antara badan pengelola Toba Caldera UGG dengan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta menjadikan Danau Toba sebagai ladang investasi. Karenanya penandatanganan ini merupakan implementasi dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi tidak sekadar mendapat Green Card saja, tetapi bagaimana menumbuhkan perekonomian masyarakat,” jelas Effendy.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Apresiasi Polri atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Penandatanganan kerja sama dan kesepahaman ini, lanjutnya, melibatkan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, Komite Masyarakat Danau Toba, Universitas Panca Budi dan Universitas Prima Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menentukan kerangka kerja yang jelas, serta arah tujuan yang menyeluruh baik ekonomi maupun lingkungan serta budaya.

Hadir juga Ks OPD Provsu di antaranya Ka Bapelibang , Alfi, Kadisdik, A. Haris, Kadis Budpar Zumri, Kadis Kominfo Ilyas, Ketua Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, Ketua Dewan Pengurus Wilayah KMDT Sumut Binari Manurung, Rektor Universitas Panca Budi HM Isa Indrawan, perwakilan Universitas Prima Indonesia, serta General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UGG Sumut Azizul Kholis dan para manager lainnya. (Rizky Zulianda)

Share :

Baca Juga

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M